Find Us On Social Media :

Kabar Gembira di Tengah Pandemi, Susul Karyawan Swasta, Para Pelaku UMKM Juga Bisa Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah, Siapa Saja ya?

By None, Selasa, 18 Agustus 2020 | 20:40 WIB

(Ilustrasi) Kabar Gembira, Tak Cuma Karyawan Swasta, Golongan Ini Juga Bisa Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah, Siapa Saja ya?

“Jumlahnya 12 juta, tapi data yang terkumpul hari ini baru 9 juta. Dan ini yang akan kita lakukan segera,” ujar Erick dalam Webinar, Rabu (12/8/2020).

Pria yang juga menjabat Menteri BUMN itu menjelaskan, data para pelaku UMKM yang akan mendapat bantuan tunai tersebut salah satunya berasal dari nasabah yang mengikuti program dari PT Penanaman Nasional Madani (PNM).

“Jadi jumlahnya kurang lebih 12 juta diambil datanya dari bank wakaf, ada juga PNM yang memang selama ini ada program Mekar yang jumlah pinjaman kecil sekali tanpa agunan, juga dari program-program yang masuk databasenya,” kata dia.

Baca Juga: Sama-sama Jomblo, Rizky Febian Akui Kerap Ditikung Sule dalam Kisah Asmaranya: Niatnya Mau Ngenalin, Ceweknya Malah Mau Sama Ayah!

Erick pun berharap program ini bisa segera berjalan.

Dengan begitu, para pelaku UMKM yang usahanya terdampak pandemi Covid-19 bisa kembali membuka usahanya.

“Alhamdulillah kita sudah sepakat ini akan dijalankan nilainya Rp 2,4 juta per usaha mikro. Ini hibah, langsung, bukan pinjaman dan lain-lain,” ucap dia.

Baca Juga: Sudah Diperingatkan Sampai Dapat Wanti-wanti Dari Iis Dahlia, Pernikahan Rizky DA Mendadak Diterpa Masalah, Keburukan Nadya Mustika di Masa Lalu Malah Dikuliti Ibu Kandungnya Sendiri!

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Teten Masduki menyatakan, salah satu syarat agar pelaku UMKM bisa mendapatkan dana ini adalah pelaku UMKM harus sedang tidak menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan.