Find Us On Social Media :

Kabar Baik, Tak Hanya Terimah Gaji ke-13 dan Tunjangan, PNS Dapat Uang Pulsa per Bulan

By None, Minggu, 23 Agustus 2020 | 15:20 WIB

ilustrasi PNS

Rahayu menegaskan biaya komunikasi itu adalah bentuk relokasi anggaran, bukan penambahan anggaran.

Baca Juga: Setelah Ipah Saripah Mencak-mencak Ngaku Sakit Hati, Keluarga Angkat Nadya Mustika Bongkar Alasan Tak Undang Ibu Kandungnya, Singgung Soal Nama Baik Istri Rizki D'Academy, Ada Apa?

"Ini dilatarbelakangi oleh Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru dan kebijakan pola kerja pegawai Kementerian Keuangan dalam masa transisi menuju tatanan normal baru," katanya lagi.

Ia melanjutkan, hal itu mengacu pada Inpres 4 tahun 2020 dan Surat Edaran Menpan-RB.

Menurutnya, Kemenkeu memandang perlu melakukan penyesuaian kebijakan belanja di lingkungannya.

Walaupun masih dikaji, bantuan pulsa untuk PNS Kemenkeu sejatinya sudah ada sejak April lalu tetapi dengan besaran Rp 150.000.

Akan tetapi tidak semua PNS Kemenkeu mendapatkan bantuan itu.

Dia mengatakan hal itu tergantung kebijakan unit eselon 1 masing-masing.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Omongan Jerinx SID Berujung Bui, Ini yang Buat Nora Alexandra Kuat Bertahan Meski Banjir Dorongan untuk Ceraikan Suami hingga Panen Cibiran Netizen

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Kabar Gembira, Selain Gaji ke-13 & THR, Pemerintah Bakal Beri Tunjangn Pulsa bagi PNS Mulai 2021.