Find Us On Social Media :

Makin Runyam, Ibu yang Digugat Anak Sendiri Gegara Warisan Lontarkan Sumpah Serapah: Hidup Kamu Tidak Akan Selamat!

By None, Rabu, 26 Agustus 2020 | 20:40 WIB

Ibu Praya Tiningsih warga Kelurahan Semayan, yang digugat anak kandungnya karena warisan.

Dalam agenda sidang PS selain membacakan tata letak obyek yang disengketakan, Nasri juga meminta agar kedua belah pihak dapat berembuk kembali untuk berdamai.

"Agenda sidang hanya pemeriksaan setempat, ini juga terkait upaya damai, semoga kedua belah pihak dapat berdamai," kata Nasri, usai sidang PS.

Nasri menyampaikan, agenda sidang PS dimajukan lantaran ada kemungkinan untuk berdamai.

Baca Juga: Tak Sadar Pernah Buat Azis Gagap Sakit Hati Sampai Banting HP di Tanah Gegera Ulahnya, Andre Taulany Buka Suara: Kalau Dia Masih Baper, Berarti Nggak Sahabat Sejati!

Sebelumnya, harta warisan yang ingin digugat oleh Rully yakni tanah seluas 4,2 are bersama uang deposit sepeninggalan almarhum bapaknya.

Persoalan menggugat tanah warisan itu berawal dari kekecewaan Rully karena ibunya (Ning) tidak mengizinkan untuk membuat ruang tamu dan dapur.

GridPop.ID (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Digugat Anak, Ningsih: Hidupmu Tidak Akan Selamat"