Find Us On Social Media :

Makin Runyam, Ibu yang Digugat Anak Sendiri Gegara Warisan Lontarkan Sumpah Serapah: Hidup Kamu Tidak Akan Selamat!

By None, Rabu, 26 Agustus 2020 | 20:40 WIB

Ibu Praya Tiningsih warga Kelurahan Semayan, yang digugat anak kandungnya karena warisan.

GridPop.ID - Masih ingat dengan kasus pelaporan anak pada ibunya sendiri beberapa waktu lalu?

Kasus hukum tersebut rupanya masih berbuntut panjang hingga saat ini.

Bahkan, baru-baru ini sang ibu sampai melontarkan sumpah serapahnya pada sang anak.

Baca Juga: Kakaknya Jadi Istri Sultan Andara yang Hasilkan Miliaran Rupiah Tiap Bulannya, Adik Nagita Slavina Ternyata Juga Tak Kalah Mentereng, Miliki Gelar Bergengsi hingga Duduki Posisi Penting Ini

Kasus gugatan Rully Wijayanto terhadap ibunya Praya Tiningsih atas warisan kian meruncing.

Sebab, usai dilakukan sidang pembuktian setempat (PS) di lokasi sengketa oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Praya Lombok Tengah, Selasa (25/8/2020), kedua belah pihak sempat cekcok.

Dari pantauan Kompas.com, percekcokan berawal dari protes Rina terhadap Rully yang tidak hadir menjadi wali di acara pernikahannya.

Padahal, Rina sudah memberikan undangan lewat surat.

Baca Juga: Jodohnya Digembar-gemborkan Keluarga, Ayu Ting Ting Akhirnya Siap Lepas Status Janda Tahun Ini, Orangtua sang Biduan Inginkan Pernikahan yang Intim dan Hangat untuk Putrinya!

Namun, Rully, mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan dari adiknya yang akan akad nikah waktu itu, sehingga dirinya tidak hadir.

Hal itu membuat Praya Tiningsih geram sehingga menunjuk Rully sambil mengucapakan pernyataan keras.

Baca Juga: Kuliti Sifat Asli Dul Jaelani, Jawaban Maia Estianty Bikin Anak Bungsu Terdiam Sembari Usap Pelupuk Mata Ketika Kenang Masa Kecil Saat Masih Tinggal Bersama: Hatinya Benar-benar Lembut

"Pokoknya hidup kamu (Rully) tidak akan selamat," kata Ningsih, dengan nada keras.

Seketika itu, Rully juga menaiki motornya dan pergi meninggalkan rumah itu.

Saat dihubungi oleh Kompas.com, Rully masih belum bersedia untuk diwawancara.

Sementara itu, Ningsih tetap tidak ingin damai, dan akan melanjutkan persidangan.

"Pokoknya lanjut sudah di pengadilan, tidak damai," kata Ningsih.

 

Baca Juga: Sesumbar Miliki Harta Senilai Rp 750 Miliar, Ini Dia Asal Muasal Harta Kekayaan Roro Fitri, Hotman Paris Sampai Dibuat Terkejut Mendengar Faktanya

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Agama Praya Nasri selaku ketua yang mengadili perkara ini turun langsung untuk mengecek kondisi lahan yang disengketakan.

Dalam agenda sidang PS selain membacakan tata letak obyek yang disengketakan, Nasri juga meminta agar kedua belah pihak dapat berembuk kembali untuk berdamai.

"Agenda sidang hanya pemeriksaan setempat, ini juga terkait upaya damai, semoga kedua belah pihak dapat berdamai," kata Nasri, usai sidang PS.

Nasri menyampaikan, agenda sidang PS dimajukan lantaran ada kemungkinan untuk berdamai.

Baca Juga: Tak Sadar Pernah Buat Azis Gagap Sakit Hati Sampai Banting HP di Tanah Gegera Ulahnya, Andre Taulany Buka Suara: Kalau Dia Masih Baper, Berarti Nggak Sahabat Sejati!

Sebelumnya, harta warisan yang ingin digugat oleh Rully yakni tanah seluas 4,2 are bersama uang deposit sepeninggalan almarhum bapaknya.

Persoalan menggugat tanah warisan itu berawal dari kekecewaan Rully karena ibunya (Ning) tidak mengizinkan untuk membuat ruang tamu dan dapur.

GridPop.ID (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Digugat Anak, Ningsih: Hidupmu Tidak Akan Selamat"