GridPop.ID - Pemerintah telah menjanjikan memberi subsudi gaji bagi para karyawan swasta sebsar Rp 600 ribu.
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini telah dilakukan pencairan tahap pertama pada 27 Agustu 2020 lalu.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengungkapkan total penerima bantuan pemerintah lewat subsidi gaji karyawan berjumlah sekitar 15,7 juta pekerja.
Sementara dalam pencairan di tahap awal baru menyasar 2,5 juta pekerja.
Artinya masih ada jutaan pekerja yang belum menerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Ida menargetkan dapat menyalurkan bantuan subsidi gaji tahap pertama kepada total 15,7 juta pekerja, selambat-lambatnya akhir September 2020 atau paling lambat 30 September 2020. "Ini (BLT BPJS/ bantuan BPJS) dilaksanakan melalui bank penyalur yang terhimpun dalam Himbara (bank BUMN) dan akan ditransfer langsung ke masing-masing rekening pekerja," kata Ida dalam keterangannya seperti dikutip dari Antara, Sabtu (29/8/2020).
Menurut dia, tahap pertama subsidi gaji karyawan pencairan berjumlah sebesar Rp 1,2 juta dari total subsidi sebesar Rp 2,4 juta selama 4 bulan dilakukan melalui transfer dari 4 bank BUMN atau Himbara ke rekening penerima.