GridPop.ID - Pemerintah telah menjanjikan adanya bantuan subsidi bagi para karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 Juta.
Bantuan senilai Rp 2,4 juta tersebut dikabarkan akan segera cair di akhir bulan Agustus ini.
Melansir dari Kompas.com, pemerintah memastikan untuk menunda pencairan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 600.000.
Rencana awalnya, tahap pertama pencairan subsidi gaji karyawan ini bisa diimplementasikan mulai 25 Agustus 2020.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, penundaan terpaksa dilakukan untuk menambah waktu penyesuaian data yang diserahkan BP Jamsostek agar penerimanya tepat sasaran.
"Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat empat hari untuk melakukan check list. Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama ) kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," kata Ida dalam keterangannya, Senin (24/8/2020).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, pencairan bantuan pemerintah lewat subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan yang sempat tertunda ini akan mulai dilakukan pada akhir bulan ini.
Dengan kata lain, pencairan bantuan subsidi gaji Rp 600.000 paling lambat 31 Agustus 2020.
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Septiana Hapsari |
Editor | : | Septiana Hapsari |
Komentar