Find Us On Social Media :

Geger Anak ke-12 Gen Halilintar yang Tuntut Pengakuan dari Calon Mertua Aurel, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan Beri Penjelasan

By None, Selasa, 1 September 2020 | 16:40 WIB

Geger Anak ke-12 Gen Halilintar yang Tuntut Pengakuan dari Calon Mertua Aurel, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan Beri Penjelasan

GridPop.ID - Keluarga Gen Halilintar kini tengah mendapat sorotan tajam dari publik.

Sayangnya, kali ini keluarga dengan sebelas anak itu diterpa kabar kurang menyenangkan yang tak disangka-sangka.

Pasalnya ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid dikabarkan dapat tuntutan dari mantan istri keduanya.

Baca Juga: Setelah Berani Senggol Rizky Billar hingga Banjir Kecaman, Nyali Lutfi Agizal Melempem Sampaikan Permohonan Maaf Pada Sosok Ini dan Akan Hentikan Pembahasan Kata Anjay: Jika Menyakiti Hati, Saya Mohon Maaf

Beberapa waktu lalu, perempuan bernama Happy Hariadi yang mengaku istri kedua Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anovial Asmid, muncul ke permukaan.

Sempat membuat heboh, ternyata Happy telah melaporkan pihak Halilintar sejak tanggal 7 Oktober 2019.

Kabar ini dibenarkan oleh Kanit PPA (Kepala Unit Penyeleggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak), Nunuk Suprarmi, saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2020).

Baca Juga: Tak Terima Ayu Ting Ting Disumpahi dan Dipaksa Minta Maaf pada Nagita Slavina, Umi Kalsum: Makanya Jaga Suami Anda!

"Oh jadi benar, bahwa kami Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan polisi oleh Didik Gunawan sebagai kuasa hukum dari saudari Happy," kata Nunuk.

"Gugatannya? Pemberian nafkah dan pengakuan terhadap anak tersebut," tambahnya.

Baca Juga: Air Mata Umi Pipik Pecah, Beberkan Keinginan Besar untuk Anak-anaknya Usai Divonis Derita Penyakit Tumor Kelenjar Getah Bening hingga Singgung Soal Umur

Alasan pengakuan pun dikonfirmasi oleh Nunuk.

"Beliau melaporkan karena anaknya yang bernama Mubarotah anak dari pernikahan pak Halililintar dengan Happy tidak mendapatkan pengakuan dari pak Halilintar sebagai anak," katanya.

Sudah dilaporkan sejak tahun lalu, untuk sampai saat ini, kasus Happy dan Halilintar baru masuk tahap penyelidikan.

"Untuk laporannya sendiri pelaporannya masih kami proses dan masih tahap penyelidikan," ungkapnya.

Baca Juga: Bak Tersambar Geledek, Koar-koar Sudah Siap Nikah, Atta Halilintar Malah Kepergok Tak Pakai Cincin Tunangan, Aurel Hermansyah Dongkol Pilih Tinggalkan Sang Kekasih hingga Sebut Putus, Ada Apa?

Sudah memeriksa beberapa saksi, nantinya pihak kepolisian akan memanggil pihak keluarga Halilintar sebagai saksi.

"Udah ada beberapa saksi kami periksa. Iyaa, masih dalam penyelidikan yaa. Empat saksi," tuturnya.

"Keluarga Halilintar? ada nantinya," ucapnya.

Baca Juga: Kerap Dianggap Remeh, Rendam Jamur Kuping Hitam Semalaman Ternyata Bisa Sebabkan Gagal Hati Akut, Begini Penjelasan Medis

Tecatat sah secara negara, pernikahaannya telah resmi dan direstui oleh istri pertama, pernikahan Halilintar dan Happy dilaksanakan pada 21 April 1998 dan bercerai 6 Maret 2006.

Adapun anak perempuan yang tak diakui Halilintar berusia 17 tahun.

Pasal 76 A dan 76B, juncto 77 UU RI tahun 2014 tentang diskrimimasi anak menjadi landasan hukum Happy.

GridPop.ID (*)

 

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul:Anaknya Tak Diakui oleh Ayah Atta Halilintar, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan Benarkan Pelaporan Happy Hariadi