Find Us On Social Media :

10 Tahun Cerai dan Pilih Mayangsari Jadi Istri, Bambang Trihatmodjo Kepergok Masih Kucurkan Dana Miliaran Rupiah Pada Halimah Setelah Pisah, Untuk Apa?

By None, Selasa, 8 September 2020 | 20:40 WIB

Sudah 10 tahun cerai dari Halimah, Bambang Trihatmodjo kepergok masih kucurkan dana milyaran pada mantan istri, untuk apakah?

GridPop.ID - Setelah berpisah dari Halimah Agustina Kamil, Bambang Trihatmodjo terus menjadi sorotan.Apalagi setelah Bambang memutuskan untuk mempersunting Mayangsari usai bercerai dari mantan istri.Sontak, pernikahan keduanya pun mengundang rasa penasaran publik.

Baca Juga: Pernah Keseret Skandal Namun Namanya Sukses Masuk Daftar Wanita Paling Menginspirasi Bareng Susi Pudjiastuti hingga Liliana Tanoesoedibjo, Luna Maya: Mudah-mudahan Gak Salah PilihNamun, Bambang Trihatmodjo harus merogoh kocek dalam-dalam tatkala dirinya dulu menceraikan Halimah Agustina Kamil.Dikutip dari Grid.ID, Selasa (21/5/2019), Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil sudah bercerai sejak 10 tahun yang lalu.Saat itu, Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil bercerai lantaran hadirnya orang ketiga, yakni Mayangsari.Perceraian ini bahkan hingga dipersidangkan di Mahkamah Agung dan dikabulkan MA RI pada 23 Desember 2010.

Baca Juga: Gideon Tengker Sempat Ngamuk hingga Tuntut Harta Gono-gini dari Rieta Amilia, Ternyata Ini Gurita Bisnis Ibu Nagita Slavina yang Membuatnya Tajir Melintir Gak Ketulungan

MA mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Bambang setelah permohonan cerainya ditolak di Pengadilan Tinggi Agama.Hal ini diungkapkan oleh Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat."Pak Bambang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 1 Desember 2010 dengan nomor 67/PK/AG/2010. Kemudian langsung diputus 23 Desember 2010," jelas Yusran Sitanggang, saat ditemui di kantornya di jalan Awaludin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (16/2).

Baca Juga: Tak Kapok Gaet Brondong Baru hingga Minta Didoakan yang Terbaik, Elly Sugigi Tuai Sindiran Netizen: Dasar Ratu GimikNamun, suami siri Mayangsari ini harus mengucapkan ikrar talak terlebih dahulu di depan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.Tak hanya mengabulkan permohonan talak tersebut, bapak empat anak ini juga harus memenuhi sejumlah putusan dari MA.Salah satunya adalah membayar nafkah jasmani terhadap Halimah sebesar Rp 1,5 miliar.Penjelasan tersebut disampaikan Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat.Berikut petikan putusan MA yang salinannya sudah diterima di PA Jakarta Pusat.

Baca Juga: Bak Langit dan Bumi, Dulu dengan Berani Tawari Belikan Luna Maya Rumah Senilai Rp 3 Miliar, Kini Ariel NOAH Justru Nganggur, Sibukkan Diri dengan Bertukang

1. Mengabulkan permohonan pemohon,2. Memberi ijin pada pemohon (BT) untuk menjatuhkan talak satu terhadap termohon (Halimah) didepan PA Jakarta Pusat.3. Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon (mut'ah) sebesar Rp 900.000.000, nafkah, maskan (tempat tinggal) dan kiswa (pakaian) Rp 600.000.000.

Baca Juga: Bak Angin Segar, Usai Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Tahap 2 Cair, Kini Giliran Tahap 3 Rampung Check List!Dikutip dari Bangka Pos, awal perkenalan Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo saat sang artis bergabung dalam tim kampanye artis untuk pemenangan Partai Golkar.Setelah beberapa tahun, memasuki tahun 2000-an, media sering mengulas kedekatan Mayangsari dengan Bambang Trihatmodjo.Meski pertemuan tidak langsung membawa mereka ke pelaminan, namun mereka semakin dekat dan sering muncul foto mesra Mayangsari bersama Bambang Trihatmodjo.Padahal saat itu, Bambang Trihatmodjo masih berstatus sebagai suami Halimah.

Baca Juga: Ibunya Terciduk Polisi karena Kasus Narkoba, Aaliyah Massaid Hindari Awak Media Saat Berkunjung ke Penjara Usai Pulang Liburan

Tak lama setelah kabar itu, Mayangsari dikabarkan hamil.Pada awal 2006, Mayangsari melakukan acara 7 bulan kehamilan dan Bambang Trihatmodjo hadir.Tentu hal itu menguatkan isu terkait asmara mereka.

Baca Juga: Ditodong Pertanyaan Nama Artis yang Masuk Daftar Hitamnya, Nagita Slavina dengan Lantang Berikan Jawaban Tak Terduga IniPada 21 Mei 2007, Bambang pun mengajukan gugatan cerai kepada Halimah.Kasus perceraian ini tentu saja menyeret nama Mayangsari yang dianggap sebagai pihak ketiga alias pelakor.Setelah sampai tahap peninjauan kembali (PK), akhirnya mereka resmi cerai pada Februari 2011.Tak lama kemudian, 11 Juli 2011, Bambang mengumumkan telah menikahi Mayangsari.Sempat sembunyi dari sorotan media, kini Mayangsari, Bambang Trihatmodjo, dan putri semata wayang mereka mulai memamerkan aktivitas mereka di media sosial.

Baca Juga: Sudah Move On 100 Persen, Luna Maya Akui Sangat Bersyukur Tak Jadi Menikah dengan Reino Barack Setelah Sadari Satu Hal Ini Soal Sang MantanGridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di GridPop.ID dengan judul Sudah Jadi Suami Mayangsari, Bambang Trihatmodjo Ternyata Masih Kucurkan Dana Miliaran Rupiah Kepada Halimah Mantan Istrinya