Find Us On Social Media :

Dipanggil Jadi Saksi, Ibu RT yang Temani Vicky Prasetyo Gerebek Rumah Angel Lelga Beri Pengakuan Mengejutkan Hingga Singgung Tabiat Janggal Pihak Kepolisian: Cuma Suruh Tanda Tangan!

By Arif B,None, Kamis, 10 September 2020 | 16:00 WIB

Vicky Prasetyo - Angel Lelga - Fiki Alman

GridPop.ID - Masih segar diingatan bagaimana drama penggerebekan kediaman Angel Lelga oleh Vicky Prasetyo pada 2018 silam.

Saat itu, Vicky Praseto yang masih berstatus suami sah Angel Lelga membawa awak media dan tokoh masyarakat setempat untuk menggerebek sang istri.

Akibatnya, Vicky Prasetyo kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan meja hijau karena dituntut Angel Lelga atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Selama Ini Bungkam, Akhirnya Ketua RT Buka Suara Beberkan Fakta Penggerebekan Penuh Drama Antara Vicky Prasetyo dan Angel Lelga: di Situ Udah Nyala Kameranya Wartawan!

Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo pun kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020).

Dalam sidang kali ini, salah satu saksi, Nani Puspita selaku istri Ketua RT mengungkapkan hal yang cukup mengejutkan di dalam persidangan.

Diketahui, Nani Puspita merupakan ibu RT yang menemani Vicky Prasetyo saat menggerebek rumah mantan istrinya, Angel Lelga pada tahun 2018 lalu.

Di depan majelis hakim, Nani Puspita membuat pengakuan mengejutkan.

Baca Juga: Kepergok Saat Berduaan di Kamar Bareng Angel Lelga Saat Digerebek Vicky Prasetyo, Fiki Alman Ungkap Alasannya: Saya Berlindung...

Nani Puspita mengaku tak pernah dimintai keterangan oleh polisi atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Saya datang tinggal tanda tangan, tetapi saya sudah dikasih BAP-nya ‘ini bu’, sudah, gitu aja. Enggak ada tanya jawab, saya datang suruh tunggu, enggak lama dia (polisi) ngetik, dia kasih saya," ungkap Nani Puspita.

Lebih lanjut, Nani Puspita mengatakan, polisi tersebut saat mengetik tidak ada tanya jawab sedikit pun berkait kasus tersebut.

"(Polisi) cuma tanya jam dan hari apa, tanya soal itu (niat mempermalukan Angel Lelga), enggak ada," kata Nani Puspita.

Baca Juga: Lewat Deretan Kartu Bergambar Ular, Ahli Tarot Sebut Nasib Buruk Vicky Prasetyo Usai Terlibat Hukum dengan Angel Lelga: Semoga Bisa Bekerja Lebih Keras Lagi

Tak hanya itu, Nani Puspita mengaku pernah menandatangani beberapa berkas berkait kasus itu.

"Bu Angel antar berkas ke rumah saya, suruh tanda tangan, pembantunya yang antar. Surat begini pokoknya, suami saya satu bundel, saya satu bundel, pembantu yang antarin. Sekali di (kantor) polisi, dua kali di rumah," ungkap Nani Puspita.

Menurut pengakuan Nani Puspita, terdapat logo kepolisian pada berkas tersebut yang mirip dengan berkas BAP.

"Katanya ‘bu ini suruh tanda tanganin’. Saya enggak tanya itu (berkas) apa. Saya sama suami tanda tangan aja. Saya enggak tahu judul (berkasnya) apa," kata Nani Puspita.

Baca Juga: Bak Sinetron Bersambung di Televisi, Keluarga Vicky Prastyo Lagi-lagi Bakal Gugat sang Mantan Istri, Begini Reaksi Angel Lelga yang Terancam Dijebloskan ke Penjara

Sebagai informasi, Vicky Prasetyo resmi ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sejak 7 Juli 2020.

Kasus Vicky Prasetyo ini merupakan buntut penggerebekan yang dilakukannya pada 19 November 2018.

Saat itu, Vicky menggerebek rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pukul 02.00 WIB dini hari.

Vicky Prasetyo ditemani kuasa hukumnya Salahudin Pakaya, adiknya, dan ketua RT setempat.

Baca Juga: Sudah Merasa Diatas Angin, Angel Lelga Malah Terancam Ikut Dijebloskan ke Penjara Susul Vicky Prasetyo, Kenapa?

Dalam peristiwa itu, Vicky Prasetyo mendapati seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga.

Kemudian, Vicky Prasetyo melaporkan Angel atas tuduhan dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.

Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik dan perusakan.

Baca Juga: Mulut Pedasnya Buat Keluarga Vicky Prasetyo Tersakiti, Angel Lelga Terancam Susul Sang Mantan Suami ke Dalam Bui karena Kasus Pencemaran Nama Baik

Di akhir tahun 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.

Dengan begitu, Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzinah dengan Fiki Alman sebagaimana yang dituding Vicky.

Sementara, nasib buruk malah menimpa Vicky Prasetyo yang ditetapkan sebagai tersangka dan berujung penahanan.

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Ketua RT yang Temani Vicky Prasetyo Gerebek Rumah Angel Lelga Beri Pengakuan Mengejutkan di Persidangan"