Find Us On Social Media :

Bak Angin Segar yang Tak Ada Habisnya di Tengah Pandemi, Pemerintah Ancang-ancang Beri Bantuan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni, Catat Besaran dan Waktu Cairnya!

By Arif B,None, Selasa, 15 September 2020 | 16:40 WIB

Gambar ilustrasi pemukiman kumuh

GridPop.ID - Bak angin segar yang tak ada habisnya di tengah pandemi Covid-19, pemerintah bakal melanjutkan program bantuan sosial (bansos).

Selain memberikan bantuan berupa uang tunai, pemerintah juga bakal memberikan bantuan untuk perbaikan rumah tak layak huni (RTLH).

Kabar ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI.

Baca Juga: Tak Hanya untuk Pekerja, Korban PHK Berhak Dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tersedia, Ini Caranya

Adapun nilai yang didapatkan bagi masyarakat miskin yang mendapatkan perbaikan rumah sebesar Rp 15 juta per Kepala Keluarga (KK) per unit.

Namun rencananya, bantuan perbaikan rumah tak layak huni (RTLH) ini baru akan turun tahun 2021.

Baca Juga: Bak Angin Segar, Usai Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Tahap 2 Cair, Kini Giliran Tahap 3 Rampung Check List!