GridPop.ID - Bak angin segar yang tak ada habisnya di tengah pandemi Covid-19, pemerintah bakal melanjutkan program bantuan sosial (bansos).
Selain memberikan bantuan berupa uang tunai, pemerintah juga bakal memberikan bantuan untuk perbaikan rumah tak layak huni (RTLH).
Kabar ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI.
Adapun nilai yang didapatkan bagi masyarakat miskin yang mendapatkan perbaikan rumah sebesar Rp 15 juta per Kepala Keluarga (KK) per unit.
Namun rencananya, bantuan perbaikan rumah tak layak huni (RTLH) ini baru akan turun tahun 2021.