Find Us On Social Media :

Terbongkar! Ternyata Begini Cara Jaksa Pinangki Hambur-hamburkan Uang Gratifikasi Rp 7 Miliar dari Djoko Tjandra, Mulai dari Perawatan Kecantikan Super Mahal Hingga Sewa Apartemen di New York

By Arif B,None, Sabtu, 19 September 2020 | 09:40 WIB

Jaksa Pinangki

GridPop.ID - Seperti yang kita tahu, Jaksa Pinangki Sirna Malasari terjerat dalam kasus pencucian uang

Ia terbukti menerima uang gratifikasi senilai USD 500 ribu atau setara dengan Rp 7 miliar dari terpidana kasus korupsi cassie bank Bali, Djoko Tjandra.

Kira-kira, kemana muara uang gratifikasi itu dibelanjakan Jaksa Pinangki?

Baca Juga: Diduga Terima Suap Rp 7 Miliar pada Kasus Djoko Tjandra, Kehidupan Mewah Jaksa Pinangki Malah Panen Pujian dari Hotman Paris Hingga Bikin Sang Pengacara Kicep: Hotman Kalah!

Jaksa Pinangki Sirna Malasari menggunakan uang gratifikasi dari Djoko Tjandra senilai USD 500 ribu atau Rp 7 milliar untuk sejumlah kebutuhan hidup mewah.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono mengatakan Jaksa Pinangki sejatinya hanya menguasai uang sebesar USD 450 ribu atau Rp 6,6 milliar yang diberikan dari Djoko Tjandra.

Pasalnya, uang sebesar USD 50 ribu atau Rp 741 juta dari Djoko Tjandra sempat disebar kepada Anita Kolopaking sebagai imbalan jasa penasihat hukum.

Baca Juga: Dicopot dari Jabatannya Usai Terseret Pusaran Kasus Djoko Tjandra, Siapa Sebenarnya Sosok Jaksa Pinangki Sirna Malasari? Berikut Profil dan Daftar Kekayaannya

"Sisa uang sebesar $ 450,000 USD yang berada dalam penguasaan Pinangki Sirna Malasari lalu dilakukan penukaran valas melalui sopirnya Sugiarto dan Beni Sastrawan," kata Hari dalam keterangannya, Kamis (17/9/2020).