Find Us On Social Media :

Viral, Kasus Petugas Bandara Lakukan Pemerasan dan Melecehkan Penumpang Saat Rapid Test Sudah Ditangkap, Begini Kronologinya!

By Andriana Oky, Sabtu, 26 September 2020 | 12:40 WIB

[Ilustrasi]

Tapi entah kenapa hasilnya reaktif, lalu muncul tawaran mengakali rapid test dengan biaya jutaan rupiah.

Baca Juga: Setelah Empat Tahun Berumah Tangga, Dewi Perssik Akhirnya Terima Nafkah dari Angga Wijaya untuk Pertama Kalinya: Alhamdulillah Dapet, Kalo Gak Nafkahin Ya Dicerai Lah!

Tak hanya itu saja, oknum petugas medis yang melakukan rapid test itu bahkan mencium dan memegang tubuh korban.

Penyidik sejauh ini sudah memeriksa 15 orang saksi dalam kasus yang menimpa LHI saat menjalani rapid test di Bandara Soetta.

Masih melansir dari Wartakotalive.com, pelaku pemerasan dan pelecehan berhasil ditangkap di sebuah kos di Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara.

EF ditangkap saat sedang bersama istrinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, EF kabur ke Balige, Sumatera Utara, setelah aksi cabul dan pemerasannya terhadap seorang perempuan penumpang di Bandara Soetta viral di media sosial.

Baca Juga: Kini Jadi Biduan Papan Atas, Ayu Ting Ting Kenang Perjalanan Kariernya Jadi Penyanyi Dangdut, Berawal dari Ikut Sang Ibu Tampil di Hajatan Pernikahan Di sisi lain, pemerintah sendiri tengah menyiapkan metode penyaringan (screening) pasien covid-19 sebagai pengganti tes cepat atau rapid tes.

Hal ini disampaikan oleh juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.

Merujuk artikel terbitan Kompas.com, hal ini disampaikan Wiku dalam keterangan persnya lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (25/9/2020).