"Namun saya meminta maaf kepada Bapak Hatta Ali dan Bapak Burhanudin yang namanya disebut-sebut dalam permasalahan hukum yang saya hadapi. Waalaikumsalam Wr. Wb. Pinangki.
Sebelumnya action plan tersebut dutuduhkan oleh jaksa kepada Pinangki yang didalamnya merupakan adanya permufakatan jahat bersama Djoko Tjandra.
Pinangki diduga menerima suap sebesar 500 ribu dollar Amerika (USD) sebagai pembayaran awal untuk membantu meloloskan pelarian Djoko Tjandra.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di GridHot.ID dengan judul, Bak Petir di Siang Bolong, Jaksa Pinangki Tiba-tiba Tulis Surat Permohonan Maaf untuk ST Burhanuddin dan Hatta Ali yang Ikut Terseret dalam Kasus Djoko Tjandra: Saya Tegasakan, Saya Sangat Menyesal...