GridPop.ID - Kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra yang menjerat Jaksa Pinangki terus bergulir.
Rabu (30/09/2020) kemarin, Jaksa Pinangki telah menjalani sidang eksepsei (nota keberatan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Namun yang berbeda, usai menjalani sidang Jaksa Pinangki kedapatan memberikan sepucuk surat untuk Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali.
Surat tersebut berisi permintaan maaf Jaksa Pinangki ke ST Burhanuddin dan Hatta Ali.
Sebab, nama keduanya ikut terseret dalam kasusnya soal Djoko Tjandra.
Ia mengaku menyesal dan menyatakan bahwa dirinya tidak pernah sama sekali menyebut nama keduanya selama proses penyidikan.
Selain itu, Pinangki juga membantah soal dirinya disebut telah membuat action plan untuk memuluskan rencananya dalam membantu Djoko Tjandra.
Ia mengaku sama sekali tidak tahu menahu soal action plan tersebut.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh saya tegaskan, sangat menyesal terkait ada nama-nama yang terbawa atau disebut selama ini," tulis Pinangki.
"Saya tidak pernah sekali pun menyebut nama-nama tersebut dalam pemeriksaan karena memang saya tidak pernah mengetahui action plan. Apalagi membuat action plan teresbut."
"Namun saya meminta maaf kepada Bapak Hatta Ali dan Bapak Burhanudin yang namanya disebut-sebut dalam permasalahan hukum yang saya hadapi. Waalaikumsalam Wr. Wb. Pinangki.
Sebelumnya action plan tersebut dutuduhkan oleh jaksa kepada Pinangki yang didalamnya merupakan adanya permufakatan jahat bersama Djoko Tjandra.
Pinangki diduga menerima suap sebesar 500 ribu dollar Amerika (USD) sebagai pembayaran awal untuk membantu meloloskan pelarian Djoko Tjandra.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di GridHot.ID dengan judul, Bak Petir di Siang Bolong, Jaksa Pinangki Tiba-tiba Tulis Surat Permohonan Maaf untuk ST Burhanuddin dan Hatta Ali yang Ikut Terseret dalam Kasus Djoko Tjandra: Saya Tegasakan, Saya Sangat Menyesal...