Tiga metode Ada tiga metode tes DNA yang bisa dilakukan selama kehamilan, yaitu NIPT (pemeriksaan darah), CVS (pemeriksaan jaringan bakal plasenta), dan amniocentesis (pemeriksaan air ketuban). NIPT merupakan pemeriksaan dengan mengambil sampel darah ibu.
Baca Juga: Dulu Dikenal Ratu Antagonis di Sinetron Era 2000-an, Begini Nasib Artis Cantik Ini Usai Dinikai Staf Kantor Pemerintahan, Hidup Nyaman di Rumah Mewah nan MegahDikatakan oleh Angga, selama kehamilan, genetik janin bisa beredar di dalam darah ibu. Dengan teknologi sel free DNA, genetik antara ibu dan janin bisa diekstraksi. “Jadi metodenya noninvasif, bisa dilakukan di trimester awal kehamilan,” ujar dokter dari RSCM Jakarta ini.Kendati demikian, di Indonesia metode NIPT belum bisa dipakai untuk membuktikan siapa ayah dari janin karena berkaitan dengan aspek legalitas. Tes tersebut hanya untuk mendeteksi kelainan kromosom.