GridPop.ID - Rumah tangga Rizki Da dan Nadya Mustika kian hari kian menimbulkan tanda tanya.Terbaru, Rizki DA dikabarkan enggan akui janin yang tengah dikandung Nadya Mustika.Pasalnya, Rizki DA curiga jika itu adalah bukan anak kandungnya.
Baca Juga: Sudah Tak Ada Cinta Lagi Namun Tak Kunjung Cerai, Denny Darko Sebut Rumah Tangga Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Bertahan karena Satu Sosok IniDilansir dari GridFame.ID, fakta itu dikupas tuntas oleh sahabat Nadya Mustika di akun instagram pribadinya @elly_melinda.Tak blak-blakan, akun @elly_melinda itu justru menuliskan cerita pendek yang seolah menyiratkan hubungan Rizki dan Nadya."Jika kita ikhlas dalam berupaya untuk kebahagiaan hidup keluarga, Tuhan akan memudahkan menunjukkan jalan," tulis akun @elly_melinda dalam unggahannya.
"Kemudian dalam cerita tersebut, disebutkan bahwa pangeran KW ini mendapat kabar bahwa sang putri sedang hamil, tak lama setelah pernikahan mereka. Hingga kemudian, ketika keduanya pergi cek ke dokter, kehamilan itu pun benar adanya,Sampai pada suatu hari sang putri diketahui telah mengandung anak pangeran KW. Pangeran KW mulai gusar, hingga akhirnya mereka pergilah ke sebuah rumah sakit (di negeri dongeng udah modern lho, ada dokter kandungan juga) untuk memeriksakan kehamilan sang putri,Namun sang pangeran KW ini heran dengan kabar tersebut. Sang pangeran KW meragukan kehamilan dan tak mengakui bayi yang dikandung sang putri ini adalah anaknya," ungkap Elly Melinda.
Baca Juga: Dulu Dijuluki Raja FTV, Begini Nasib Aktor Tampan Ini Usai Menikah, Lebih Pilih Tekuni Bisnis Keluarga daripada Aktif di Dunia HiburanSahabat Nadya Mustika itu juga menjelaskan penyebab sosok yang disebutnya Pangeran KW sampai tak mengakui kehamilan istrinya."Pasalnya, usia kandungan sang putri ini melebihi usia pernikahan. Dokter pun berusaha menjelaskan teori-teori dan keilmuan soal kehamilan dan cara menghitung usia kehamilan," jelasnya."Saat sang dokter menjelaskan mengenai usai kandungan sang putri, sang pangeran KW terheran-heran karena ternyata usia kandungan melebihi usia pernikahan mereka, Ahaaaa?,Otak pangeran KW yang sudah dianugerahkan Allah SWT belum sampai untuk menerima teori dan keilmuan yang yang ada.Sang pangeran KW akhirnya semakin gundah. Ia meyakini bahwa anak yang dikandung sang putri bukanlah anaknya. Jreng-jreng jreng," pungkasnya.Sementara itu, dilansir dari kompas.com, Tes DNA memang bisa dilakukan selama kehamilan. Namun, tes ini sebenarnya dibutuhkan untuk mendeteksi kelainan bawaan.Menurut dokter spesialis kebidanan dan kandungan, Muhammad Dwi Priangga, tujuan utama dari tes genetik tersebut untuk mendeteksi kelainan kongenital atau kelainan kromosom pada janin. Akan tetapi sekarang ini, tes DNA sering pula dimanfaatkan untuk efek sosial yaitu tes paternal atau membuktikan ayah biologis dari si janin. “Tapi dengan catatan ambil genetik dari si ayah juga. Karena genetik bayi setengah dari ibu, setengah dari ayah, jadi harus ada pembandingnya,” ujar dokter yang akrab disapa Angga saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/10/2020).
Tiga metode Ada tiga metode tes DNA yang bisa dilakukan selama kehamilan, yaitu NIPT (pemeriksaan darah), CVS (pemeriksaan jaringan bakal plasenta), dan amniocentesis (pemeriksaan air ketuban). NIPT merupakan pemeriksaan dengan mengambil sampel darah ibu.
Baca Juga: Dulu Dikenal Ratu Antagonis di Sinetron Era 2000-an, Begini Nasib Artis Cantik Ini Usai Dinikai Staf Kantor Pemerintahan, Hidup Nyaman di Rumah Mewah nan MegahDikatakan oleh Angga, selama kehamilan, genetik janin bisa beredar di dalam darah ibu. Dengan teknologi sel free DNA, genetik antara ibu dan janin bisa diekstraksi. “Jadi metodenya noninvasif, bisa dilakukan di trimester awal kehamilan,” ujar dokter dari RSCM Jakarta ini.Kendati demikian, di Indonesia metode NIPT belum bisa dipakai untuk membuktikan siapa ayah dari janin karena berkaitan dengan aspek legalitas. Tes tersebut hanya untuk mendeteksi kelainan kromosom.
Metode lainnya adalah CVS (chorionic villus sampling) atau pemeriksaan jaringan bakal plasenta. Tes DNA dengan metode ini amannya dilakukan jika usia kehamilan di atas 10 minggu. Berdasarkan penelitian, apabila CVS dilakukan di bawah usia kehamilan 10 minggu, maka bisa meningkatkan risiko kelainan kaki pada janin karena tersentuh jarum.
Baca Juga: Dulu Dijuluki Ratu Iklan Indonesia, Begini Penampilan Terbaru dari Artis Cantik Ini, Banting Setir Jadi Politisi hingga Berhasil Gaet Hati Wakil Ketua MPRSelain itu, bisa juga meningkatkan infeksi, pendarahan, dan pecah ketuban. “Apabila curiga banget ada kelainan kromosom berat, CVS boleh dilakukan di bawah usia kehamilan 10 minggu. Tapi, menurut saya kalau CVS dilakukan untuk tes paternal, kasihan banget janinnya harus dapatkan risiko yang tinggi,” paparnya. Metode terakhir yang bisa dipilih adalah pemeriksaan air ketuban yang bisa dilakukan di awal trimester kedua kehamilan.Apabila metode ini digunakan untuk memeriksa kelainan genetik pada janin, bisa dikatakan cukup terlambat karena janin sudah tumbuh besar. Namun jika digunakan untuk tes paternal, ini adalah metode yang paling aman agar kehamilan dan pertumbuhan janin tidak terganggu. “Semakin besar usia kehamilan, maka semakin kecil risikonya terhadap janin,” katanya.
Baca Juga: Sudah Rela Hujan-hujanan, Kesabaran Driver Ojol yang Kena Order Fiktif 14 Ayam Geprek Hingga Tabungan Terkuras Habis Berbuah Manis, Akhir Nasibnya Tak Disangka-sangka!GridPop.ID (*)