Find Us On Social Media :

2 Tahun Diintimidasi hingga Rumahnya Disegel Kerangka Besi Selama 7 Jam, Keluarga di Denpasar Selatan Ini Alami Trauma Psikis hingga Memohon Keadilan

By None, Minggu, 4 Oktober 2020 | 14:20 WIB

Sengketa Tanah, satu keluarga dikurung di rumah sendiri selama 7 jam

Sementara Hendra mengaku transaksi sewa-menyewa dilakukan sejak 2014 dengan pemilik tanah bernama Ketut Gede Pujiama.

"Saya sudah kontrak tanah itu dengan Pak Pujiama sampai 2047. Sementara Pak M (MH) mengaku membeli tanah itu dari Pak Pujiama baru 2020," kata Hendra.

"Kami kontrak secara sah, diketahui bahkan pernjanjian kontrak diteken Lurah Sesetan, masak dibilang menyerobot menempati tanah orang," kata Hendra lagi.

Hendra menuturkan, keluarganya sudah beberapa kali mendapatkan intimidasi selama dua tahun terakhir ini.

Di antara perlakuan yang diterima Hendra paling berat adalah yang terakhir saat mereka tak bisa keluar rumah selama tujuh jam.

Anak dan istri Hendra yang tengah hamil sempat telantar di luar rumah.

Baca Juga: Ogah Hapus Foto Kenangan Bareng Shafa Harris di Sosial Media, Bastian Steel Bantah Belum Bisa Move On dari sang Mantan: Banyak Orang yang Suka, Kenapa Hapus?

"Saya berharap aparat hukum bisa bertindak memberikan keadilan pada kami sekelurga," harap Hendra.

Hendra menegaskan keluarganya tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan sengketa tanah Pujiama.

Ia hanya pengontrak yang masa berlakunya perjanjian kontrak hingga tahun 2047.

"Saya memang kontrak tanah jauh sebelum tanah ini diklaim milik Pak M, kontrak saya masih berlaku," demikian Hendra.

Adukan ke Polda Bali