Find Us On Social Media :

2 Tahun Diintimidasi hingga Rumahnya Disegel Kerangka Besi Selama 7 Jam, Keluarga di Denpasar Selatan Ini Alami Trauma Psikis hingga Memohon Keadilan

By None, Minggu, 4 Oktober 2020 | 14:20 WIB

Sengketa Tanah, satu keluarga dikurung di rumah sendiri selama 7 jam

GridPop.ID - Sebuah keluarga di Denpasar mengalami hal yang cukup memilukan.

Bagaimana tidak, satu keluarga ini tidak dikurung selama 7 jam secara paksa dalam rumah mereka.

Tiga orang penghuni rumah di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Sesetan, Denpasar yang sempat tak bisa keluar dari rumah lantaran pintu "disegel" .

Ketiganya masih mengalami trauma psikis akibat peristiwa ini.

Pintu keluar satu satunya rumah itu ditutupi seng dengan kerangka besi serta digembok selama tujuh jam.

Baca Juga: Sudah Bahas Undangan Nikah, Lesty Kejora Sebut Bakal Ajak Rizki DA Datang Ke Pernikahannya Kelak, Respon Rizky Billar Jadi Sorotan, Presenter: Ya Jangan Marah Dong

"Ya saya terima kasih sama pak polisi akhirnya bertindak. Tapi semalam orang tua tetap tidak bisa tenang, masih takut," ungkap Hendra, penghuni rumah keluarga itu kepada awak media, Sabtu (3/10/2020).

Peristiwa yang menimpa keluarga Hendra menjadi perhatian warga Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Sesetan, Denpasar, Jumat (2/10) sekira pukul 22.00 Wita.

Pintu rumah keluarga Hendra ditutup karena terkait sengketa kepemilikan tanah.

Mendengar kabar ini, Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan bersama sejumlah personel Polda Bali langsung turun ke TKP.

Tiba di TKP, ternyata benar, rumah keluarga Hendra "disegel" sehingga mereka tidak bisa keluar dari rumah tersebut.

Akses pintu masuk rumah ditutup menggunakan papan pengumuman dan pintu pagar dipasang rantai besi sehingga tidak ada akses keluar masuk rumah tersebut.

Baca Juga: Bongkar Fakta di Balik Kemesraan Syahrini dan Reino Barack, Make Up Artist Incess Terkejut Liat Kelakukannya: Dia Tuh Ciri Khasnya Emang Perempuan Manja

Akses pintu rumah Hendra dipasang papan permanen dengan tulisan dugaan penyerobotan tanah.

Kombes Dodi Rahmawan yang berada di TKP langsung memerintahkan anak buahnya untuk melepas segel rumah tersebut.

"Prosedur penyegelan itu ada aturannya. Jadi saya mohon agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tindakan yang kami lakukan ini atas dasar kemanusiaan," kata Dodi Rahmawan saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10).

Hendra sempat melaporkan masalah ini ke Polda Bali.

Polisi pun turun ke lokasi tersebut untuk meredam situasi panas di lingkungan sekitar.

"Kami mohon kepada masyarakat agar membantu menetralisir situasi biar kondusif," kata Dodi Rahmawan.

Polisi akan melakukan investigasi lebih lanjut mengenai kasus ini.

"'Masih investigasi," kata Dodi Rahmawan.

Baca Juga: Sempat Beradegan Mesra hingga Ciuman Pertamanya Dicuri Rano Karno, Begini Kabar Artis Lawas Ini, Fokus Tekuni Hal Ini Demi Keluarga

Kasus ini merupakan buntut dari tuduhan seseorang berinisial MH yang mengaku telah memiliki tanah serta rumah yang saat ini ditempati Hendra dan keluarga.

Sementara Hendra mengaku transaksi sewa-menyewa dilakukan sejak 2014 dengan pemilik tanah bernama Ketut Gede Pujiama.

"Saya sudah kontrak tanah itu dengan Pak Pujiama sampai 2047. Sementara Pak M (MH) mengaku membeli tanah itu dari Pak Pujiama baru 2020," kata Hendra.

"Kami kontrak secara sah, diketahui bahkan pernjanjian kontrak diteken Lurah Sesetan, masak dibilang menyerobot menempati tanah orang," kata Hendra lagi.

Hendra menuturkan, keluarganya sudah beberapa kali mendapatkan intimidasi selama dua tahun terakhir ini.

Di antara perlakuan yang diterima Hendra paling berat adalah yang terakhir saat mereka tak bisa keluar rumah selama tujuh jam.

Anak dan istri Hendra yang tengah hamil sempat telantar di luar rumah.

Baca Juga: Ogah Hapus Foto Kenangan Bareng Shafa Harris di Sosial Media, Bastian Steel Bantah Belum Bisa Move On dari sang Mantan: Banyak Orang yang Suka, Kenapa Hapus?

"Saya berharap aparat hukum bisa bertindak memberikan keadilan pada kami sekelurga," harap Hendra.

Hendra menegaskan keluarganya tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan sengketa tanah Pujiama.

Ia hanya pengontrak yang masa berlakunya perjanjian kontrak hingga tahun 2047.

"Saya memang kontrak tanah jauh sebelum tanah ini diklaim milik Pak M, kontrak saya masih berlaku," demikian Hendra.

Adukan ke Polda Bali

Keluarga korban di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Sesetan, Denpasar, Hendra, kembali mendatangi Polda Bali, Sabtu (3/10) pukul 18.00 Wita.

Ditemani kuasa hukumnya, Hendra menuju ruangan pengaduan masyarakat Ditreskrimum Polda Bali untuk melaporkan kasus penyekapan yang menimpa keluarganya.

Baca Juga: Saipul Jamil Ingin Nikah Lagi Setelah Keluar Dari Bui, Petugas Sipir Bocorkan Sosok Wanita yang Kerap Kunjungi Mantan Suami Dewi Perssik di Lapas, Calon Istri?

Pihak yang ia laporkan yakni Biro Hukum Togar Situmorang beserta istri dan kawan-kawan Togar

"Kami mengadukan biro hukum Togar Situmorang beserta kawan-kawan. Yang diadukan masalah penyekapan," kata Hendra di Polda Bali.

Hendra menceritakan, sekira pukul 15.00 Wta, Jumat (2/10), rumahnya didatangi oleh 10 orang.

Mereka menutup pintu masuk rumahnya menggunakan papan pengumuman yang terbuat dari besi.

Meskipun masih ada orang di dalam rumah, namun sejumlah orang tersebut tetap menutup pintu rumah.

Tiga orang yang ada di dalam rumah yakni kedua orang tua Hendra dan anak laki-lakinya tidak bisa keluar.

Jumat (2/10) sore, Hendra sempat melapor ke Polda Bali, namun dia diminta melapor ke Polsek Denpasar Selatan (Densel).

Baca Juga: Dikenal Garang, Hotman Paris Dibuat Kicep Sosok Ini saat Bongkar Sifat Asli sang Pengacara yang Berbanding Terbalik dengan Penampilannya, Suami Agustianne Marbun: Ah Gue Jadi Nggak Berani Nyindir!

"Kemarin alasan Polda karena tidak ada buser, jadi kami diminta ke Polsek, akhirnya kami ke Polsek," kata Hendra.

Hingga pukul 20.00 Wita, belum ada polisi yang datang ke lokasi. Tiga orang yang ada di dalam rumah tersebut pun mulai panik.

Hingga pukul 21.00 Wita, polisi merapat ke TKP dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan.

"Atas dasar kemanusiaan, kami buka papan yang menghalangi rumah itu," demikian Dodi. (win)

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Meradang Gegara Terus Dihujat hingga Sebut Warganet Terlalu Arogan, Rizki dan Ridho DA Siap Ambil Langkah Hukum: Kita Lagi Susah-susahnya

Artikel ini telah tayang di TribunBali.com dengan judul 'Kronologi Satu Keluarga di Denpasar Rumahnya Disegel Kerangka Besi, Keluarga Hendra Trauma'