GridPop.ID - Penyesalan memang selalu datang di akhir.
Seperti halnya yang dirasakan AKP Bobi Vaski Pranata.
Baru genap 5 bulan menjabat sebagai Kasat Intel Polres Serdang Bedagai, Bobi sudah dicopot.
AKP Bobi Vaski Pranata dicopot dari jabatannya akibat menggelar resepsi pernikahan mewah dan mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.
Pesta pernikahan perwira polisi tersebut bahkan sempat viral di media sosial.
Pada video yang ramai beredar di media sosial, pesta pernikahan mewah tersebut dihadiri banyak orang dan mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.
Tamu undangan bahkan pengantin sendiri tidak memakai masker dan tidak adanya jaga jarak.
Saat diwawancarai www.tribun-medan.com melalui telepon selulernya Bobi pun tidak bersedia mengomentari lebih jauh soal pencopotannya.
Ia pasrah dengan apa yang terjadi.
"Yang udah-udah ya sudah lah bang. Ikuti sajalah," ujar Bobi.
Ia menjelaskan sedikit kalau resepsi pernikahan itu digelar pada 26 September lalu.
Ia sendiri kecewa karena ada berita tentang dirinya yang tayang tanpa ada mengkonfirmasi ke dirinya.
"Ia di sana (resepsi di Rantau Prapat Kabupaten Labuhan Batu). Itu nggak ada pemberitahuan beritanya," katanya.
Saat ditanya apa yang diharapkannya sekarang, dia enggan berkomentar.
Sama halnya saat ditanya apakah pestanya sudah ada izin pimpinan, dirinya meminta menyudahi pertanyaan dan tak perlu ditanyakan lagi.
Informasi yang dihimpun, pria kelahiran 1991 ini menikah dengan mempersunting seorang anak pengusaha asal Kabupaten Labuhan Batu.
Resepsi digelar mewah di salah satu gedung di kawasan Rantauprapat.
Dari catatan Tribun, lulusan AKPOL tahun 2012 ini resmi menjabat sebagai Kasat Intel Polres Serdang Bedagai pada 11 Mei 2020.
Saat itu pangkatnya masih IPTU.
Ia mengikuti acara serahterima jabatan menggantikan AKP T Manurung yang mendapat promosi jabatan sebagai Kanit IV Subdit V Ditintelkam Polda Sumut.
Bobi sendiri datang dari Polres Padanglawas karena di sana dirinya juga menjabat sebagai Kasat Intel.
Pencopotan Bobi ini pun sudah dibenarkan pihak Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pihaknya dalam hal ini Bidang Propam telah menangani kasus oknum periwira yang menggelar resepsi pernikahanan di Aula Serba Guna Kabupaten Labuhan Batu.
"Awalnya beredar video resepsi pernikahan saat pandemi, kemudian kita mengecek kebenaran dan ternyata benar kalau yang menggelar pesta pernikahan itu anggota Polri," ujarnya.
Lanjut mantan Kapolres Asahan ini, setelah dilakukan temuan itu, pihak Propam Polda Sumatera Utara pun langsung memanggil oknum berinisial BVP itu.
"Kita panggil dan periksa," katanya.
Dikatakannya, oknum Polri jebolan Akpol itu diduga telah melanggar maklumat Kapolri Jenderal Idham Adziz tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.
"Nantinya anggota tersebut akan menjalani sidang disiplin," ungkapnya.
Tidak hanya menjalani sidang disiplin, oknum perwira tersebut juga dibebastugaskan dari jabatan sebagai Kasat Intel.
Lanjut Tatan, pihaknya sudah memberikan sanksi sementara terhadap personol tersebut berupa membebaskan jabatannya sebagai Kasat Intel.
"Sudah dicopot dari jabatannya," kata Kabid.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul, Kasat Intel Polres Sergai Dicopot Akibat Gelar Resepsi Pernikahan Mewah di Tengah Pandemi Covid-19