Tapi, lagi-lagi kedai yang didatangi dua gadis kecil ini juga tutup.
Karena, tak ada kedai lainnya yang lebih dekat dari lokasi itu, sehingga keduanya pun memilih pulang.
Dalam perjalanan mereka melewati rak dagang pisang goreng milik pelaku TR (49) di Jalan Ir Mohd Taher, di salah satu gampong dalam Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, lantas tersangka memanggil kedua korban.
Mawar dan Kamboja (bukan nama sebenarnya) pun menghampiri tersangka TR yang sedang berjualan pisang goreng.
Begitu tiba di lokasi tersangka secara tiba-tiba pelaku TR menarik lengan kedua bocah tersebut dan menyeret keduanya masuk ke kolong rak dagangan pisang gorengnya.
Pada saat kedua korban masuk ke kolong rak itulah, tiba-tiba Mawar dan Kamboja melihat seorang anak perempuan yang sudah di sana dalam posisi mulut sudah dilakban dan kedua tangannya terikat.
Namun, hingga kini siapa bocah malang yang menjadi korban pertama di dalam rak yang dilihat oleh Mawar dan Kamboja itu belum diketahui dan masih ditelusuri oleh pihak kepolisian.