GridPop.ID - Miris, mungkin menjadi kata yang tepat untuk mendeskripsikan kejadian satu ini.
Bagaimana tidak, tiga bocah baru saja menjadi korban penyekapan seorang penjual pisang goreng di Banda Aceh.
Tak hanya disekap oleh pelaku di dalam kolong gerobaknya, ketiga bocah ini juga dilecehkan bersama dua temannya di semak-semak.
Nasib malang berawal saat kedua anak-anak yang masih berusia 8 tahun ini pergi ke sebuah kedai yang tidak terpaut jauh dari rumah mereka pada Februari 2020 lalu.
Saat itu, kedua bocah itu bermaksud jajan ke kedai tersebut.
Namun malang, sekitar pukul 10.00 WIB pagi kedai tersebut masih tutup, sehingga kedua bocah perempuan itupun menuju ke kedai dekat SDN 62 Banda Aceh yang lokasinya juga tidak jauh dari rumah mereka.
Tapi, lagi-lagi kedai yang didatangi dua gadis kecil ini juga tutup.
Karena, tak ada kedai lainnya yang lebih dekat dari lokasi itu, sehingga keduanya pun memilih pulang.
Dalam perjalanan mereka melewati rak dagang pisang goreng milik pelaku TR (49) di Jalan Ir Mohd Taher, di salah satu gampong dalam Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, lantas tersangka memanggil kedua korban.
Mawar dan Kamboja (bukan nama sebenarnya) pun menghampiri tersangka TR yang sedang berjualan pisang goreng.
Begitu tiba di lokasi tersangka secara tiba-tiba pelaku TR menarik lengan kedua bocah tersebut dan menyeret keduanya masuk ke kolong rak dagangan pisang gorengnya.
Pada saat kedua korban masuk ke kolong rak itulah, tiba-tiba Mawar dan Kamboja melihat seorang anak perempuan yang sudah di sana dalam posisi mulut sudah dilakban dan kedua tangannya terikat.
Namun, hingga kini siapa bocah malang yang menjadi korban pertama di dalam rak yang dilihat oleh Mawar dan Kamboja itu belum diketahui dan masih ditelusuri oleh pihak kepolisian.
Demikian disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Reskrim, AKP M Ryan Citra Yudha SIK, dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Selasa (6/10/2020) dikutip dari Serambi Indonesia.
"Bocah yang pertama disekap, diikat tangan serta dilakban mulutnya oleh tersangka TR ke dalam kolong raknya itulah yang hingga saat ini masih kami telusuri," kata AKP Ryan, didampingi Kanit PPA Polresta, Ipda Puti Rahmadiani STrK.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Kepribadian Orang Lewat Bentuk Jari Kaki, Sifat Asli Bakal Terbongkar!
Selanjutnya, kata AKP Ryan, begitu kedua korban melihat ada anak perempuan lainnya seusia mereka sudah diikat tangan dan dilakban mulutnya, secara tiba-tiba tersangka juga langsung melakban mulut dan mengikat tangan Mawar dan Kamboja.
Sambil mengancam, tersangka memperlihatkan sebilah parang pada kedua korban kalau sampai lari.
Karena takut dengan ancaman tersangka, kedua bocah malang ini pun tak dapat berbuat banyak saat tersangka mengikat dan melakban tangan kedua bocah perempuan.
Lalu tersangka RS (34) warga Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar dan RR (20), warga desa yang sama dengan pelaku TR yang melintas saat itu di depan rak dagangan pisang goreng TR langsung berhenti saat dipanggil oleh pelaku.
Tersangka TR pun mengatakan kepada tersangka RS, dan RR, kalau dirinya ada menyekap tiga orang bocah perempuan.
Parahnya, tidak ada seorang pun di antara kedua tersangka ini, RS atau RR yang berpikir positif.
Mereka justru terlibat langsung menyeret bocah-bocah tersebut ke semak-semak di belakang rak dagangan milik tersangka TR.
Di sanalah ketiga pelaku tersebut memperkosa ketiga bocah malang tersebut.
Mulai dari pukul 10.00 WIB dua dari ketiga bocah perempuan itu diketahui disekap oleh tersangka TR, RS dan RR, baru pukul 16.00 WIB, ketiga bocah malang ini dilepas lakban di mulut dan ikatan tali di tangannya.
Karena di bawah ancaman tersangka TR sebagai otak pelaku kejahatan terhadap tiga anak-anak di bawah umur tersebut, akhirnya Mawar, Kamboja serta satu orang anak lainnya yang belum diketahui identitasnya itu hanya bukan.
Akhirnya, kasus itu pun terungkap berawal dari kecurigaan ibu Mawar, terhadap sikap anaknya yang menolak istri tersangka TR untuk bekerja sebagai pembantu di rumahnya pada 25 September 2020.
Kasus itu pun langsung dilaporkan ke Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh.
Ketiga tersangka pemerkosaan itupun langsung diringkus dalam rentang waktu dua hari, pada tanggal 28 dan 29 September 2020 di tiga lokasi berbeda.
"Kasus ini baru kita publis, karena selama ini kami bersama penyidik terus menelusuri apa kemungkinan ada anak-anak lainnya yang menjadi korban dari para tersangka, ternyata ada beberapa orang lagi," pungkas AKP Ryan didampingi Kasubag Humas Iptu Hardi.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Surya Malang dengan judul, 3 Bocah Disekap Penjual Pisang Goreng dan Kawannya,Tangan Diikat, Mulut Dilakban Akhirnya Dinodai