Find Us On Social Media :

Bungkam Seribu Bahasa, Vanessa Angel Kembali Jalani Sidang Kasus Dugaan Kepemilikan Narkoba, Bibi Ardiansyah Minta Doa

By None, Senin, 12 Oktober 2020 | 15:40 WIB

Vanessa Angel (28) saat jelang menjalani sidang kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti diduga psikotropika jenis Xanax sebanyak 20 butir dari kediaman Vanessa Angel dan suaminya.Usai jalani pemeriksaan, polisi memulangkan Vanessa Anggel dan CL karena tidak bersalah dan hasil urinnya negatif psikotropika.Tak lama kemudian, Polisi juga memulangkan Bibi Ardiansyah meski hasil urinnya positif mengandung psikotropika.

Baca Juga: Atta Halilintar Gigit Jari, Ayah Tercintanya Tiba-tiba Terancam Dijemput Paksa Polisi, Kenapa?Kemudian, Vanessa Angel dan Bibi kembali dijemput polisi, Rabu (8/4/2020). Setelah dimintai keterangan, maka Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka dan statusnya menjadi tahanan kota.Dalam kasusnya, Vanessa Angel dijerat dengan pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018, tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.Oleh karenanya, Vanessa Angel diancam dengan hukuman penjara paling tinggi lima tahun dan denda paling banyak sebesar Rp 100 juta.

Baca Juga: Gagah Berani Cegat Bule di Tengah Trotoar Hingga Viral dan Bikin Heboh Jagat Maya, Nicholas Saputra: Yeah, That Was Me!GridPop.ID (*)Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jalani Sidang Tuntutan, Vanessa Angel Hanya Diam, Bibi Ardiansyah Sang Suami Mohon Doa