Find Us On Social Media :

Bungkam Seribu Bahasa, Vanessa Angel Kembali Jalani Sidang Kasus Dugaan Kepemilikan Narkoba, Bibi Ardiansyah Minta Doa

By None, Senin, 12 Oktober 2020 | 15:40 WIB

Vanessa Angel (28) saat jelang menjalani sidang kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

GridPop.ID - Kasus Vaenessa Angel kembali memasuki babak baru.Seperti yang sempat diberitakan, Vanessa Angel bersama suami dan rekannya diciduk kepolisian karena dugaan penyalahgunaan narkoba.Terbaru, Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika, dengan terdakwa Vanessa Angel (28).

Baca Juga: Miliki Kekayaan yang Tak Habis 7 Turunan, Nia Ramadhani Ungkap Kesedihannya Jadi Artis hingga Singgung Soal Kebebesan Anak-anaknya: yang Kena Imbasnya MerekaDalam persidangan tersebut, Vanessa Angel akan menghadapi agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (12/10/2020).Pantauan Warta Kota, Vanessa Angel terlihat keluar dari mobilnya yang diparkir di gedunv Pengadilan Negeri Jakarta Barat sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: Geger Kabar Bung Karno Masih Hidup, Para Sesepuh Hingga 'Orang Pintar' Beri Kesaksian: yang Dikubur Itu Batang Pisang, Bukan Ir Soekarno

Mengenakan kemeja putih dan celana hitam serta menggunakan masker, Vanessa Angel hadir didampingi suami tercinta, Bibi Ardiansyah.Namun, Vanessa enggan berbicara kepada awak media mengenai kesiapannya menghadapi sidang tuntutan JPU.

Baca Juga: Tak Melulu Bahagia, Caca Tengker Ungkap Suka Dukanya Jadi Adik Seorang Nagita Slavina: dari Kecil Kita Selalu Dibandingin...

"Mohon doanya ya," kata Bibi Ardiansyah sambil menggandeng Vanessa Angel ke ruang sidang tujuh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah serta asistennya berinisial CL, di kediamannya di kawasan Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.

Baca Juga: Kelewat Lebay, Tingkah Menye-menye Nia Ramadhani Saat Jalani Swab Test Justru Bikin Netizen Jengkel: Jijik Banget Sih!

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti diduga psikotropika jenis Xanax sebanyak 20 butir dari kediaman Vanessa Angel dan suaminya.Usai jalani pemeriksaan, polisi memulangkan Vanessa Anggel dan CL karena tidak bersalah dan hasil urinnya negatif psikotropika.Tak lama kemudian, Polisi juga memulangkan Bibi Ardiansyah meski hasil urinnya positif mengandung psikotropika.

Baca Juga: Atta Halilintar Gigit Jari, Ayah Tercintanya Tiba-tiba Terancam Dijemput Paksa Polisi, Kenapa?Kemudian, Vanessa Angel dan Bibi kembali dijemput polisi, Rabu (8/4/2020). Setelah dimintai keterangan, maka Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka dan statusnya menjadi tahanan kota.Dalam kasusnya, Vanessa Angel dijerat dengan pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018, tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.Oleh karenanya, Vanessa Angel diancam dengan hukuman penjara paling tinggi lima tahun dan denda paling banyak sebesar Rp 100 juta.

Baca Juga: Gagah Berani Cegat Bule di Tengah Trotoar Hingga Viral dan Bikin Heboh Jagat Maya, Nicholas Saputra: Yeah, That Was Me!GridPop.ID (*)Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jalani Sidang Tuntutan, Vanessa Angel Hanya Diam, Bibi Ardiansyah Sang Suami Mohon Doa