Find Us On Social Media :

Tunjukkan Taringnya Sebagai Pengacara Kondang, Hotman Paris Sentil Anggota DPR Usai Khatamkan 905 Halaman Omnibus Law UU Cipta Kerja: Coba Dipikir Perkara Pesangon!

By Arif B,None, Rabu, 14 Oktober 2020 | 08:40 WIB

Hotman Paris

Hotman Paris juga tampak menjelaskan bagaimana cara mengurus pesangon para buruh yang sudah di PHK.

"Seorang buruh yang gajinya cuma lima juta sebulan kalau di PHK, kalau dia menuntut pesangon prosesnya lama, di Depnaker, di pengadilan, bisa sampai dua tahun," ungkap Hotman Paris.

"Jadi harus segera dibawa undang-undang kalau perkara soal pesangon harus putus dalam tempo satu bulan. Coba dipikir seperti itu dalam perkara pesangon, pasti akan ada berkeadilan," pungkasnya.

Baca Juga: Tak Hanya Main Serong dengan Meriam Bellina, Hotman Paris Juga Akui Sempat Jalin Hubungan dengan Sang Asisten Pribadi: Dulu Memang Dekat

Pada keterangan video, Hotman Paris tampak menyentil anggota DPR agar menghitung proses menuntut sebuah pesangon.

"Coba hitung waktu dari mulai kasus di pengawasan Depnaker sd eksekusi Putusan Mahkamah Agung? Siapa yg sok pintar bilang waktunya singkat??" tulis Hotman Paris.

"Awalnya aja di Pengawasan Depnaker sudah berapa bulan? Coba hitung waktunya dari mulai Kasua di tangani Dinas Pengawasan Depnaker sd eksekusi putusan Mahkamah Agung?" pungkasnya.

Baca Juga: Berhasil Taklukan Hati 2 Wanita, Pak Tarno Bocorkan Cara Agar Bisa Adil Berpoligami: Ganti-ganti Gitu...

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di GridHot.ID dengan judul, 905 Halaman UU Cipta Kerja Dibaca Tuntas, Hotman Paris Sindir Anggota DPR yang Sesumbar Bahas Masalah Pesangon Buruh: Siapa yang Sok Pintar Bilang Waktunya Singkat?