Find Us On Social Media :

Tunjukkan Taringnya Sebagai Pengacara Kondang, Hotman Paris Sentil Anggota DPR Usai Khatamkan 905 Halaman Omnibus Law UU Cipta Kerja: Coba Dipikir Perkara Pesangon!

By Arif B,None, Rabu, 14 Oktober 2020 | 08:40 WIB

Hotman Paris

Hal itu diungkapkan Hotman Paris melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Minggu (11/10/2020).

Hotman Paris tampak membagikan sebuah video.

Dalam video tersebut, Hotman Paris tampak memamerkan tumpukan kertas segunung yang berisi masalah UU Cipta Kerja yang sedang heboh di masyarakat.

Baca Juga: Hati-hati, Ini Dia 9 Makanan yang Dianggap Paling Berbahaya di Dunia, Diantaranya Ada Makanan Pokok Orang Indonesia

Pengacara kondang itu terlihat duduk dan ada kertas tumpukan di depannya.

Pada awalnya, Hotman tampak mengatakan bahwa tumpukan kertas di depannya itu merupakan masalah UU Cipta Kerja.

Tak hanya itu, ia juga tampak menyentil mantan pengacara yang saat ini bekerja menjadi anggota DPR RI.

Baca Juga: Bak Isyaratkan Keseriusan, Sule Semringah Kenalkan Nathalie Holscher Sebagai Calon Istrinya pada sang Ibunda, Intip Reaksi Anak-anak Sule yang Jadi Sorotan

"Hotman Paris dengan Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law," ujar Hotman Paris.

"Rekan-rekan saya mantan pengacara yang sekarang jadi anggota DPR. Anda tau? yang menjadi problem itu adalah pelaksanaan," sambungnya.