GridPop.ID - Siapa yang tak tahu Hotman Paris?
Sosoknya sudah santer dikenal masyarakat luas sebagai pengacara kondang.
Bagaimana tidak, banyak kasus, baik perkara kecil ataupun besar, yang sudah ditangani Hotman Paris.
Tak hanya itu, Hotman Paris juga sudah menjadi langganan banyak artis ketika terjerat kasus hukum.
Sebut saja Cut Tari, Manohara, dan Deddy Corbuzier.
Saking seringnya terlihat di layar dengan segala kemewahannya, Hotman pun sempat dijuluki sebagai pengacara Rp 30 miliar.
Meski begitu, Hotman Paris juga tidak segan memberi bantuan hukum kepada mereka yang mendapatkan ketidakadilan.
Seperti baru-baru ini ketika Hotman Paris ikut menyoroti Omnibus Law UU Cipta Kerja yang banyak menuai protes.
Hotman Paris bahkan sempat pamerkan tumpukan kertas segunung yang berisi masalah UU Cipta Kerja.
Seperti diketahui, pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020) lalu memang menuai banyak kontra dari masyarakat.
Para buruh dan kaum mahasiswa bahkan sampai turun ke jalan melakukan demo, untuk menolak UU Cipta Kerja tersebut.
Pasalnya, Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut dirasa merugikan para buruh.
Tak hanya itu, Hotman Paris juga tak segan-segan menyentil para mantan pengacara yang kini banting setir menjadi anggota DPR RI.
Hal itu diungkapkan Hotman Paris melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Minggu (11/10/2020).
Hotman Paris tampak membagikan sebuah video.
Dalam video tersebut, Hotman Paris tampak memamerkan tumpukan kertas segunung yang berisi masalah UU Cipta Kerja yang sedang heboh di masyarakat.
Pengacara kondang itu terlihat duduk dan ada kertas tumpukan di depannya.
Pada awalnya, Hotman tampak mengatakan bahwa tumpukan kertas di depannya itu merupakan masalah UU Cipta Kerja.
Tak hanya itu, ia juga tampak menyentil mantan pengacara yang saat ini bekerja menjadi anggota DPR RI.
"Hotman Paris dengan Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law," ujar Hotman Paris.
"Rekan-rekan saya mantan pengacara yang sekarang jadi anggota DPR. Anda tau? yang menjadi problem itu adalah pelaksanaan," sambungnya.
Hotman Paris juga tampak menjelaskan bagaimana cara mengurus pesangon para buruh yang sudah di PHK.
"Seorang buruh yang gajinya cuma lima juta sebulan kalau di PHK, kalau dia menuntut pesangon prosesnya lama, di Depnaker, di pengadilan, bisa sampai dua tahun," ungkap Hotman Paris.
"Jadi harus segera dibawa undang-undang kalau perkara soal pesangon harus putus dalam tempo satu bulan. Coba dipikir seperti itu dalam perkara pesangon, pasti akan ada berkeadilan," pungkasnya.
Pada keterangan video, Hotman Paris tampak menyentil anggota DPR agar menghitung proses menuntut sebuah pesangon.
"Coba hitung waktu dari mulai kasus di pengawasan Depnaker sd eksekusi Putusan Mahkamah Agung? Siapa yg sok pintar bilang waktunya singkat??" tulis Hotman Paris.
"Awalnya aja di Pengawasan Depnaker sudah berapa bulan? Coba hitung waktunya dari mulai Kasua di tangani Dinas Pengawasan Depnaker sd eksekusi putusan Mahkamah Agung?" pungkasnya.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di GridHot.ID dengan judul, 905 Halaman UU Cipta Kerja Dibaca Tuntas, Hotman Paris Sindir Anggota DPR yang Sesumbar Bahas Masalah Pesangon Buruh: Siapa yang Sok Pintar Bilang Waktunya Singkat?