Find Us On Social Media :

36 Tahun Berkutat di Dunia Hukum, Hotman Paris Akhirnya Angkat Bicara Soroti UU Cipta Kerja Hingga Ucapkan Selamat Pada Para Pekerja dan Kaum Buruh, Kenapa?

By None, Jumat, 16 Oktober 2020 | 21:40 WIB

Pelajari Seluruh Isi UU Cipta Kerja, Hotman Paris Ucapkan Selamat pada Para Pekerja dan Buruh: Ini Langkah yang Sangat Bagus dan Menguntungkan

Hotman menilai bahwa UU Cipta Kerja memiliki dampak positif luar biasa bagi kaum buruh.

Dilansir dari TribunWow.com, hal itu disampaikan Hotman Paris dalam akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Rabu (14/10/2020).

Menampilkan setumpuk draf UU Cipta Kerja, Hotman mengatakan bahwa sejatinya kaum pekerja dan buruh tidak sepenuhnya dirugikan oleh kebijakan tersebut.

 

"Berita bagus untuk pekerja, berita bagus untuk para buruh," kata pengacara dengan pengalaman lebih dari 30 tahun tersebut.

Baca Juga: Gemar Kenakan Barang-barang Mewah dan Bermerek Berharga Fantastis, Nia Ramadhani Kepergok Pernah Kenakan Baju Seharga Rp 75 Ribu

Pria berdarah Batak itu menyoroti sanksi tak membayar pesangon yang sekarang bisa dikategorikan sebagai tindak pidana.

"Di sini ada pasal yang menyebutkan apabila majikan tidak membayar uang pesangon sesuai ketentuan undang-undang ini, akan dianggap melakukan tindak pidana kejahatan," ungkapnya.

Dalam draf tersebut, dikatakan bahwa hukuman bagi yang tak membayar pesangon yakni penjara maksimal empat tahun.

Menurut Hotman, itu adalah perubahan besar yang mampu menolong buruh dan pekerja untuk mempertahankan haknya.

Baca Juga: Rumah Tangganya Sempat Dikabarkan Retak, Ririn Dwi Ariyanti Kompak Rayakan Ulang Tahun Anak Bareng Aldi Bragi, Tampil Serasi dengan Balutan Baju Senada

"Pasti majikan kalau di-LP, kalau dibuat laporan polisi ke kepolisian mengenai pesangon, bakal buru-buru membayar uang pesangon," kata Hotman.