"Kan semuanya sudah Lia serahkan pada lawyer," kata Lia Ladysta.
"Cuma ya keluarga aja sih yang takut. Semuanya di kampung. 'Itu gimana ndok?', orang tuaku sudah enggak ada sih, cuma ya saudara aja," lanjutnya.
Diketahui, Syahrini melaporkan Lia ke Polda Metro Jaya pada Maret 2019.
Lia dilaporkan karena menuding Syahrini memiliki hubungan spesial dengan pengusaha tambang asal Banjarmasin.
Mantan personel Trio Macan itu melontarkan pernyataan tersebut saat menghadiri salah satu program acara stasiun televisi.
Lia Ladysta dijerat dengan Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di GridHot.ID dengan judulDulu Asal Ceplos Umbar Gosip Syahrini dengan Pak Haji Kalimantan, Lia Ladysta Kini Jiper Usai Jadi Tersangka, Takut Sampai ke Persidangan?