Find Us On Social Media :

Kabar Baik Kembali Berhembus Jelang Akhir Tahun, Pemerintah Jawa Tengah dan DIY Naikkan UMP di Tahun 2021, Begini Rinciannya!

By None, Minggu, 1 November 2020 | 15:00 WIB

gambar ilustrasi, transferan fiktif

"UMP DIY tahun 2021 ditetapkan naik sebesar 3.54%. UMP DIY 2021 sebesar Rp 1.765.000," kata Aria lewat keterangan resmi yang diterima, Sabtu (31/10/2020).

Menurutnya, besaran UMP sudah dibahas dalam forum Dewan Pengupahan yang terdiri dari buruh, pengusaha dan pemerintah.

Baca Juga: Belum Genap Sebulan Menikah, Nikita Willy Dibuat Terkejut dengan Kebiasaan Indra Priawan di Kamar Mandi: Pasti Aku Ngintip

Berdasarkan rekomendasi ahli yang menggunakan data BPS, UMP naik 3,33 persen.

Namun pihak buruh meminta kenaikan UMP bisa mencapai 4 persen.

“Kajian kenaikan menggunakan data dari BPS yaitu pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.

Berdasarkan rekomendasi Gubernur DIY menetapkan UMP DIY, sebesar Rp 1.765.000 dan berlaku mulai 1 Januari 2021,” katanya.

Dasar perhitungan Ganjar Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan UMP Jateng di 2020 yang senilai Rp 1.742.015 naik 3,27 persen menjadi Rp 1.798.979,12 pada 2021.

Baca Juga: Disebut Kurang Cerdas hingga Suka Kebawa Nafsu Semata oleh Rizky Billar, Lesty Kejora Tak Terima hingga Lakukan Hal Ini, Ngamuk?

Ganjar berpedoman pada Peraturan Pemerintah 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.