Baim Wong menuturkan, proses kasusnya menjadi alot hingga diputuskan berdamai saat mediasi di Oktober 2019.
Namun dibalik kesepakatan damai itu, Astrid diam-diam bertemu dengan pengacara Baim dan meminta kembali sejumlah uang.
Menurut suami Paula Verhoeven, jika dia ada di posisi Astrid dan memang benar dirugikan seperti yang dibilang Astrid, tentu tidak akan melakukan tawar menawar.
Di sisi lain, Baim sebagai orang yang merasa tidak bersalah enggan membayar uang sepeser pun. Karena dengan membayar, artinya Baim mengakui kalau dia salah.
Padahal Baim merasa tidak bersalah dalam hal ini.
Kuasa hukum Baim, Gloria Tamba, juga heran dengan permintaan Astrid lantaran sudah ada kata damai sebelumnya.
"Banyak sesuatu saya kaget pas di mediasi, keputusannya damai saat itu. Terus dipanggil Bung Glori dan Pak Hotma, akhirnya berseteru lagi dan membahas perdamaian lagi," papar Baim Wong.
Gloria Tamba menuturkan, pihak Baim Wong sempat membuat surat perjanjian damai tanpa syarat, namun Astrid tak mau.
Hingga kemudian proses kasus itu kembali dilanjutkan.
"Jadi lanjut ke beberapa sidang terus akhirnya keluarlah sekarang hasilnya. Prosesnya sudah hampir satu tahun," kata Gloria Tamba.