"Saya pikir gila ya, saya mengeluarkan uang bukan untuk yang saya lakukan. Tetapi setelah semua berjalan, kejanggalan terungkap," beber Baim Wong.
"Putusan hakim saya pikir cukup matang ketika Astrid katanya mendirikan satu PT yang jadi tergugat untuk kepentingan Baim. Astrid jadi direktur utama disana. Yasudah kita telusuri kebenarannya, ternyata tidak ada nama Astrid dalam organisasi tersebut," beber Gloria Tamba.
PT yang diakui itu didirikan untuk Baim dan Lucky rupanya milik pengacara Astrid.
Jadi, PT yang selama ini diakui Astrid sebagai miliknya dan digunakan sebagai alasan menuntut ganti rugi dari Baim, sebenarnya tidak ada kaitannya sama sekali dengan Astrid.
"Dalam putusan sidang itu gugatan Astrid ditolak seluruhnya. Saya cukup apresiasi putusan hakim tersebut," ucap Gloria Tamba.
Dengan keputusan menang itu, Baim Wong pun mengambil hikmah dari kasus ini.
"Itu mungkin teguran dan pelajaran, sesuatu yang gak pernah kita kerjain bisa seperti ini. Saya pelajari alasan di balik kasus ini supaya tak ada kejadian serupa lagi. Ini benar-benar setahun loh, alhamdulillah," ujar Baim Wong.
Namun kebahagian Baim Wong itu rupanya hanya sementara, pihak Astrid mengajukan banding.
"Masih aja ya, haduh. Ya semoga yang benar yang menang. Benar-benar saya geleng-geleng ini, doain yang benar tetap benar. Saya bingung menghadapi orang kaya "begitu"," terang Baim Wong.
Baim mengaku, banyak pihak yang memintanya menggugat balik Astrid untuk memberikan pelajaran. Meski demikian, hal itu masih dipikirkan.
"Saya gemas sebenarnya, cuma buang-buang waktu. Yang penting pertama kita menang," kata Baim Wong.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 'Astrid Naik Banding di Sidang Gugatan Rp 100 Miliar, Baim Wong: Benar-benar Saya Geleng-geleng Ini'