Find Us On Social Media :

Alih-alih Dapat Informasi, Ancaman Masuk Penjara Akan Menghampiri Jika Nekat Cari Kata Kunci Ini di Internet, Google Bakal Serahkan Datanya ke Polisi, Hati-hati dan Waspadalah

By None, Jumat, 6 November 2020 | 05:00 WIB

Kantor Google

Bahkan apa yang dilakukan oleh Google tersebut dianggap melanggar hak sipil warga negara termasuk di kantor pusat Google di Amerika Serikat (AS).Melansir dari Wartakotalive dari laporan CNET pada hari Sabtu, petugas telah meminta raksasa teknologi tersebut untuk menyerahkan alamat IP (Internet Protocol) semua orang yang telah mencari kata-kata yang relevan dengan penyelidikan khusus kepolisian.Biasanya, pihak kepolisian akan memeriksa tersangka terlebih dahulu dalam sebuah kasus yang menjeratnya.Selanjutnya pihak kepolisian akan mengirimkan surat perintah ke pihak Google untuk memberikan riwayat pencarian orang tersebut di internet.

Baca Juga: 24 Tahun Bersahabat, Uki Eks Gitaris NOAH Tiba-tiba Kuliti Tabiat Ariel NOAH yang Selama Ini DisembunyikanCNET melaporkan bahwa penyelidik 'mengirim surat perintah penggeledahan ke Google yang meminta informasi tentang pengguna yang telah menggeledah alamat kediaman di dekat pembakaran'.Setelah itu Google akan memberikan alamat IP orang yang mencari alamat korban ataupun orang yang bersangkutan.Apa yang dilakukan oleh Kepolisian dan Google tersebut terjadi pada salah satu kasus pembakaran dengan tersangka bernama Michael Williams.Ia adalah kerabat dari salah satu mantan humas R. Kelly.

Baca Juga: Dipepet Ibnu Jamil, Ririn Ekawati Dapat Lampu Hijau dari Anak-anaknya: Jika Mama Bahagia, Aku Juga Pasti Bahagia...