Find Us On Social Media :

Alih-alih Dapat Informasi, Ancaman Masuk Penjara Akan Menghampiri Jika Nekat Cari Kata Kunci Ini di Internet, Google Bakal Serahkan Datanya ke Polisi, Hati-hati dan Waspadalah

By None, Jumat, 6 November 2020 | 05:00 WIB

Kantor Google

GridPop.ID - Internet adalah salah satu hal yang mempermudah hidup manusi di era moderen serba digital seperti sekarang ini. Ya, perangkat teknologi pun juga mulai canggih. Namun, jangan sembarangan dalam pemakaiannya bila tak ingin terkena getahnya.Alih-alih mendapat informasi yang Anda inginkan, malah Anda bisa dipenjara karenanya.

Baca Juga: Dipersunting Duda Tajir Putra dari Raja Kapal di Indonesia, Begini Sikap Lulu Tobing Terhadap Anak-anak Bani Mulia yang Tak Banyak Diketahui PublikSebuah dokumen di pengadilan yang tidak disegel mengungkap hal mengejutkan.Google ternyata telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian tentang pengguna internet hanya berdasarkan penelusuran kata kunci mereka.Jadi apabila ada warganet yang mencari informasi dengan mengetik beberapa kata kunci tertentu di Google, maka data IP netizen tersebut langsung dikirim ke pihak kepolisian.Apa yang dilakukan oleh Google ini ternyata dianggap sebuah tindakan berlebihan dari beberapa pihak.

Baca Juga: Ibnu Jamil Akui Tengah Dimabuk Asmara dengan Ririn Ekawati, Sang Mantan Istri Kuliti Tabiatnya yang Membuat Rumah Tangga Hancur Berantakan

Bahkan apa yang dilakukan oleh Google tersebut dianggap melanggar hak sipil warga negara termasuk di kantor pusat Google di Amerika Serikat (AS).Melansir dari Wartakotalive dari laporan CNET pada hari Sabtu, petugas telah meminta raksasa teknologi tersebut untuk menyerahkan alamat IP (Internet Protocol) semua orang yang telah mencari kata-kata yang relevan dengan penyelidikan khusus kepolisian.Biasanya, pihak kepolisian akan memeriksa tersangka terlebih dahulu dalam sebuah kasus yang menjeratnya.Selanjutnya pihak kepolisian akan mengirimkan surat perintah ke pihak Google untuk memberikan riwayat pencarian orang tersebut di internet.

Baca Juga: 24 Tahun Bersahabat, Uki Eks Gitaris NOAH Tiba-tiba Kuliti Tabiat Ariel NOAH yang Selama Ini DisembunyikanCNET melaporkan bahwa penyelidik 'mengirim surat perintah penggeledahan ke Google yang meminta informasi tentang pengguna yang telah menggeledah alamat kediaman di dekat pembakaran'.Setelah itu Google akan memberikan alamat IP orang yang mencari alamat korban ataupun orang yang bersangkutan.Apa yang dilakukan oleh Kepolisian dan Google tersebut terjadi pada salah satu kasus pembakaran dengan tersangka bernama Michael Williams.Ia adalah kerabat dari salah satu mantan humas R. Kelly.

Baca Juga: Dipepet Ibnu Jamil, Ririn Ekawati Dapat Lampu Hijau dari Anak-anaknya: Jika Mama Bahagia, Aku Juga Pasti Bahagia...

Tetapi sementara polisi mungkin mengutip kasus tertentu sebagai bukti bahwa 'surat perintah keyboard' efektif, yang lain khawatir bahwa orang yang tidak bersalah dapat terjebak dalam baku tembak."Perintah kata kunci ini menghindari pemeriksaan Amandemen Keempat pada pengawasan polisi," kata Albert Fox Cahn, direktur eksekutif Proyek Pengawasan Teknologi Pengawasan, kepada CNET."Ketika pengadilan mengizinkan pembuangan data setiap orang yang menelusuri istilah atau alamat tertentu, kemungkinan itu tidak konstitusional."Kini kuasa hukum Williams, Todd Spodek sedang merencanakan untuk menantang legalitas perintah polisi pada Google tersebut.

Baca Juga: Ria Ricis Batal Naik Pelaminan Tahun Depan, Reza Surya Beberkan Fakta Soal Isu Tak Ada Restu dari Orang Tua sang YouTuberHal itu lantaran apa yang dilakukan oleh dua belah pihak disebut melanggar hak warga negara."Pikirkan konsekuensi di masa depan jika setiap orang yang mencari sesuatu dalam privasi rumah mereka sendiri menjadi sasaran wawancara oleh agen federal," katanya kepada CNET."Seseorang mungkin tertarik pada bagaimana orang mati dengan cara tertentu atau bagaimana transaksi narkoba dilakukan, dan itu bisa disalahartikan atau digunakan secara tidak tepat.""Perintah keyboard' memiliki gaya yang mirip dengan 'perintah pembatasan wilayah', di mana polisi meminta Google untuk 'memberikan data pada semua perangkat yang masuk di area dan waktu tertentu."

Baca Juga: Anggap Tingkah Ade Londok Sebuah Penghinaan, Komedian Senior Malih Beri Sentilan Pedas: Belajar Ngelawak Dulu Kalo Dah Pinter Baru Jadi Pelawak

Melansir dari Daily Mail, banyak pihak kini mengecap tindakan yang dilakukan oleh Google yang membeberkan data pengguna internet.Namun pihak perusahaan teknologi skala internasional tersebut langsung angkat bicara mengenai banyak kecaman yang ditujukan pada mereka.Google mengatakan mereka mencoba mengimbangi privasi pengguna internet dengan kewajiban mereka kepada polisi di bawah hukum.

Baca Juga: Dikabarkan Putus dengan Adit Jayusman Padahal Kedua Keluarga Kepergok Sudah Saling Bertemu, Ayu Ting Ting Angkat Bicara: yang Penting Gue Bahagia"Kami memerlukan surat perintah dan mendorong untuk mempersempit cakupan tuntutan khusus ini jika terlalu luas, termasuk dengan mengajukan keberatan di pengadilan jika diperlukan," kata direktur penegakan hukum dan keamanan informasi Google, Richard Salgado."Tuntutan data ini mewakili kurang dari 1 persen dari total waran dan sebagian kecil dari keseluruhan tuntutan hukum untuk data pengguna yang saat ini kami terima".Google langsung menyerahkan data internet protocol (IP) netizen yang mencari dengan kata kunci penyidikan, penyelidikan, ke polisi.

Baca Juga: Sepi Job Tak Ada Panggilan, Barbie Kumalasari Ngaku Indigo Hanya untuk Pansos dan Raup Pundi-pundi Rupiah: Biar Ada Kerjaan AjaGridPop.ID (*) Artikel ini telah tayang Sosok.ID  dengan judul: Hati-hati, Salah-salah Bisa Dipenjara! Google Ternyata Akan Serahkan Data ke Polisi Bila Netizen Nekat Cari Kata Kunci Ini Di Internet!