Find Us On Social Media :

Update Kasus Skandal Video Syur Mirip Artis, Polisi Temukan Fakta Mengejutkan dan Bakal Panggil Gisella Anastasia dan Jessica Iskandar

By None, Jumat, 13 November 2020 | 09:40 WIB

Update Kasus Skandal Video Syur Mirip Artis, Polisi Temukan Fakta Mengejutkan dan Bakal Panggil Gisella Anastasia dan Jessica Iskandar

GridPop.ID - Skandal video syur mirip artis cantik Gisella Anastasia dan Jessica Iskandar baru-baru ini menggemparkan publik.

Beredarnya video panas itu pun sudah berlanjut ke ranah hukum lantaran telah dilaporkan ke pihak berwajib.

Bahkan baru-baru ini pihak kepolisian membagikan update terbaru terkait skandal video syur mirip artis tersebut.

Baca Juga: Jadi Korban Pelecehan Hingga Alami Stress dan Tak Bisa Tidur, Aurel JKT48 Ambil Langkah Hukum, Begini Kronologinya

Aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara awal, atas kasus penyebaran dua video syur yang viral.

Yakni video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dan video syur mirip artis Jessica Iskandar atau Jedar.

Hasilnya, penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran dalam penyebaran video itu sehingga menaikkan status kasus keduanya dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/11/2020).

Baca Juga: Ngotot Tak Mau Akui Kekalahannya di Pilpres AS 2020, Donald Trump Kena Sentil Istri dan Menantunya Agar Legowo: Sudah Saatnya...

"Rabu sore kemarin kita lakukan gelar perkara awal untuk laporan penyebaran video syur mirip saudari G dan JI, yang keduanya publik figur. Hasilnya, status kasusnya dari tingkat penyelidikan naik ke penyidikan," kata Yusri.

Ini berarti katanya ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam viralnya dia video syur itu berdasarkan UU ITE dan UU Pornografi.

"Jadi saat ini kasusnya terus disidik oleh penyidik Subdit Ciber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Ia menjelaskan gelar perkara awal dilakukan setelah penyidik meminta keterangan pelapor, sejumlah saksi dan ahli bahasa untuk dua kasus video syur mirip artis itu.

"Karena pelapornya sama, saksinya juga sama, ahli yang dimintai keterangan sama dan pasal yang dipersangkakan untuk dua kasus video itu pun sama," kata Yusri.

Baca Juga: Dulu Rebutan Harta Gono Gini dengan Mantan Suami, Jenita Janet Kini Bahagia Usai Menikah hingga Kisahkan Lamaran Danu Sofwan di Depan Orang Tuanya

Sehingga tim penyidik yang menangani kedua kasus juga sama, jadi dilakukan gelar perkara awal.

"Dan hasil gelar perkara, status kasusnya naik ke penyidikan, seperti yang saya bilang tadi," kata Yusri.

Ia menjelaskan pada Kamis (12/11/2020) hari ini, penyidik mengagendakan memeriksa dua saksi tambahan untuk kedua kasus itu. "Ke depan penyidik juga akan meminta keterangan saksi ahli," kata Yusri.

Selain itu katanya tak menutup kemungkinan, penyidik juga memanggil Gisel dan Jedar dalam kasus ini.

"Intinya kami mencari penyebar pertama dua video asusila itu, dan pelaku penyebar secara massif," katanya.

Baca Juga: Ungkap Motif Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gisella Anastasia, Paranormal Ini Singgung Soal Ancaman dari Sosok di Masa Lalu: Hati-hati

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan pihaknya sudah memeriksa dan meminta keterangan seorang saksi ahli bahasa.

Yaitu terkait pelaporan atas beredarnya video syur mirip Gisella Anastasia atau Gisel yang sempat viral di media sosial.

Pemeriksaan terhadap ahli bahasa dalam kasus ini, kata Yusri dilakukan penyidik pada Selasa (9/11/2020) pagi.

"Tadi pagi satu ahli bahasa sudah diperiksa dan diklarifikasi penyidik. Jadi kemungkinan akan ada satu saksi ahli lagi, yakni ahli ITE kami akan klarifikasi," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/11/2020).

Menurut Yusri dalam kasus ini pihaknya juga sudah mengundang pelapor yakni FD untuk diklarifikasi.

Baca Juga: Sah Move On 100 Persen Dari Ariel NOAH dan Reino Barack, Raffi Ahmad Keceplosan Bongkar Identitas Pacar Baru Luna Maya, Ayu Dewi: Ih Dibocorin

"Kemarin pelapor sudah kami periksa dengan bawa barang bukti yang ada, dan kami periksa juga dua saksi yang diajukan pelapor," kata Yusri.

Karenanya kata Yusri penyidik masih mendalami kasus ini dengan menunggu pemeriksaan saksi ahli ITE. "Kami juga sedang memprofiling akun-akun twitter yang dilaporkan," katanya.

"Setelah itu kami akan lakukan gelar perkara untuk menentukan apakah sudah bisa dinaikkan ke penyidikan terkait kasus ini. Juga termasuk apakah perlu memeriksa wanita yang diduga dalam video itu, semuanya tergantung hasil penyelidikan," papar Yusri.

Ia menjelaskan terkait beredarnya video syur perempuan mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel yang viral di media sosial ini, pihaknya sudah menerima dua laporan.

Baca Juga: Berkonsep Bukan untuk Orang Manja, Ini Dia Potret Rumah Dodit Mulyanto yang Dekat dengan Alam Bagaikan Game Harvest Moon, Toiletnya Sungguh di Luar Dugaan

Dari dua laporan itu, kata Yusri, totalnya ada 8 akun twitter yang dilaporkan dan diduga sebagai penyebar video syur tersebut.

"Terkait video asusila yang mirip dengan saudari artis G, sudah ada dua laporan polisi yang masuk," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/11/2020).

Pertama katanya pada Sabtu (7/11/2020), pelapor berinisial FD seorang pengacara datang ke Polda Metro Jaya.

"Pelapor melaporkan 5 akun twitter yang menyebarkan video asusila yang mirip dengan saudari G yang merupakan publik figur. Kami masih dalami dengan azas praduga tak bersalah di sini," kata Yusri.

Kemudian pada Minggu (8/11/2020) kata Yusri, ada juga yang melaporkan lagi ke Polda Metro Jaya yakni seorang pengacara berinisial PRN.

Baca Juga: Benci Setengah Mati Pada Pelakor, Ayu Dewi Sampai Beri Ancaman Tak Main-main pada Wanita yang Berani Poroti Duit Sang Suami

"Pelapor juga mempersangkakan yang sama tentang penyebaran video asusila di media sosial mirip publik figur G. Ia melaporkan tiga akun twitter. Laporan polisi sudah kita terima, tetapi karena baru kemarin, laporan masih kita teliti sekarang dan baru kita serahkan ke penyidik," kata Yusri.

Menurutnya dua laporan atas 8 akun twitter ini menyangkut UU ITE dan UU Pornografi.

"Yakni Pasal 27 juncto pasal 45 UU ITE. Kemudian ada di Pasal 8 juncto pasal 34 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi," ujar Yusri.

Untuk laporan pertama saudara FD, kata Yusri sudah masuk ke Krimsus.

"Rencana hari ini kita mengundang mengklarifikasi pelapor dan dua saksi yang diajukan. Sekarang masih dalam tahap penyelidikan oleh Krimsus Polda Metro Jaya," katanya.

Baca Juga: Ini Dia Sosok Danu Sofyan, Duda Ganteng nan Tajir yang Berhasil Taklukan Hati Jenita Janet

Diharapkan kata Yusri pelapor bersama dua saksi yang diminta klarifikasi datang dengan membawa bukti-bukti yang ada.

"Bukti untuk dipersangkakan terhadap lima akun yang menyebarkan video asusila yang mirip dengan saudari G yang merupakan publik figur," ujarnya.

Sementara untuk laporan yang kedua kata Yusri masih akan dipelajari.

"Karena memang muatan materinya itu sama, tetapi ada dua pihak yang melaporkan," ujarnya.

GridPop.ID (*)

 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judulStatus Kasus Video Syur Mirip Naik ke Penyidikan, Akankah Polisi Periksa Gisel dan Jedar?