Find Us On Social Media :

Motif Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gisel Terungkap, Polisi Siap Panggil Gisella Anastasia

By Sintia N, Sabtu, 14 November 2020 | 07:40 WIB

Motif Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gisel Terungkap, Polisi Siap Panggil Gisella Anastasia

GridPop.ID - Baru-baru ini nama penyanyi cantik Gisella Anastasia mendadak jadi topik hangat pergunjingan di masyarakat.

Hal itu tak lain karena video syur mirip Gisel yang belakangan ini beredar luas di jagat media sosial.

Siapa menyangka, skandal video syur mirip Gisel versi kedua itu rupanya berbuntut panjang.

Baca Juga: Awas! 5 Jenis Minuman Keras Modern dan Tradisional Ini Bakal Jadi Sasaran RUU Larangan Minuman Beralkohol, Apa Saja?

Dikabarkan sebelumnya, dua pengacara bernama Pitra Romadoni Nasution dan Yudha Adhi Oetomo telah membuat laporan ke pihak berwajib.

Tanpa berlama-lama, pihak kepolisian pun melakukan berbagai penyelidikan terkait beredarnya video syur yang menyeret nama Gisel tersebut.

Sampai akhirnya pada Rabu (11/11/2020) kemarin, kasus video syur mirip Gisel tersebut telah dinaikkan statusnya dari tingkat penyelidikan ke penyidikan.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/11/2020).

Baca Juga: Bertahun-tahun Dipendam Seorang Diri, Muzdalifah Akhirnya Bongkar Penyebab Perceraiannya dengan Nassar: Saya Mau Mempertahankan, Tapi...

Tak hanya itu, dua pelaku terduga penyebar video syur mirip Gisel secara masif juga telah dibekuk pihak kepolisian.

"Nah dua orang ini termasuk setelah kami cek profiling, masif, kami lakukan pemeriksaan kemarin. Pertama inisialnya PP, yang kedua inisialnya MN," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020) dikutip dari Kompas.com.

Mirisnya, dua pelaku tersebut mengaku menyebarkan video syur mirip Gisel dengan tujuan meningkatkan jumlah pengikutnya (follower) di media sosial.

Dengan harapan, pelaku bisa lebih mudah memenangkan kuis atau give away yang ia ikuti.

Baca Juga: Istrinya Terlibat Skandal Video Mesum Dokter dan Bidan, Pria Ini Curhat Kehidupan Rumah Tangganya hingga Masa Depan Anak-anaknya Kelak: Hancur!

"Motif untuk mengikuti kuis kalau followersnya banyak. Jadi pertama untuk menambah followers dan untuk ikut giveaway atau kuis," tambah Yusri dikutip dari TribunSeleb.

Yusri Yunus mengatakan bahwa dua tersangka tersebut mengaku mendapatkan video tersebut dari sebuah akun kemudian mereka sebarkan.

"Awalnya adalah dia memang memdapatkan dari salah satu akun media dosial diandapat video itu kemudian di share secara masif untuk menaikkan followers," katanya.

"Ini menurut dia tapi masih kami dalami lagi," tambahnya.

Baca Juga: Siap Angkat Kaki Dari Andara, Potret Hunian Baru Nisya Ahmad yang Bak Istana Buat Melongo, Bikin Netizen Auto Kicep Gegara Kerap Tuding Dirinya Numpang di Rumah Raffi Ahmad

Selanjutnya, polisi akan memeriksa penyanyi Gisella Anastasia sebagai wanita yang dituding sebagai pemeran dalam video syur tersebut.

Dikatakan Yusri, Gisella Anastasia rencananya akan diperiksa polisi dengan status sebagai saksi pada Selasa (17/11/2020) besok.

"Pad saat melakukan pemeriksaan terucap nama arti yang mirip itu inisialnya GA. Rencana kita lakukan pemeriksaan GA sebagai saksi hari Selasa kita undang ke sini," kata Yusri Yunus sebagaimana dikutip dari laman TribunSeleb.

Baca Juga: Tinggalkan Rambut Gondrong dan Busana Serba Hitam yang Jadi Ciri Khasnya, Ki Joko Bodo Putuskan untuk Berhijrah, Kini Disibukkan dengan Kegiatan Ini

Pihak kepolisian pun tak menutup kemungkinan masih ada pelaku penyebaran lainnya yang bakal diringkus mengingat kasus ini masih diselidiki.

"Apakah masih ada pelaku lagi, iya. Kan batu masif. Kita masih terus melakukan penyidikkan terhadap pelaku lain," terangnya.

Polisi juga saat ini masih mencari pelaku penyebaran pertama kali dari video syur tersebut.

Kita doakan saja semoga pelaku dibalik kasus video syur mirip Gisel ini dapat segera tertangkap ya!

Baca Juga: Kabar Baik di Tengah Pandemi, Pemerintah Akan Perpanjang BLT UMKM Rp 2,4 Juta Hingga Tahun 2021, Lengkapi Syarat-syaratnya Berikut Ini Sebelum Mengajukan!

GridPop.ID (*)