GridPop.ID - Kasus video syur mirip artis kini tengah diusut oleh polisi.
Dengan cepat polisi bergerak menelusuri akun-akun yang menyebarkan video asusila tersebut di sosial media.
Setelah berhasil menangkap dua tersangka penyebar video syur mirip Gisella Anastasya atau Gisel, kini Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus video syur mirip Jessica Iskandar atau Jedar.
Baru-baru ini Polda Metro Jaya telah berhasil mengantongi sejumlah akun sosial media yang diduga menyebarkan video asusila mirip Jessica Iskandar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan akun sosial media yang menjadi sasaran polisi adalah pelaku yang menyebarkan video tersebut secara masif di internet.
"Pasti sudah banyak akun yang penyidik temukan, tapi kan gini, penyidik itu selalu cek lagi 'oh ini bukan tersangkanya'.
Dicek masih ada lagi yang lebih banyak menyebarkan. Nah ini mentoknya nanti sampai penyebar pertama," kata Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (14/11/2020).
Seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel 'Polri Kantongi Sejumlah Akun Sosial Media yang Diduga Sebarkan Video Asusila Mirip Jessica Iskandar'
Lebih lanjut, Yusri mengatakan pihaknya juga menelisik sejumlah akun yang dilaporkan oleh pelapor yang diduga menyebarkan video itu.
Namun demikian dari hasil penyidikan, tidak ada indikasi pelaku menyebarkan video itu secara masif.
"Yang kami cari ini yang masif. Makanya akan di profiling. Yang kita dapat bukan yang dilaporkan oleh pengacara FD.
Mungkin yang dilaporkan cuma beberapa kali saja. Tapi ada yang di atas lagi.
Jadi harus betul betul memenuhi unsur persangkaan. Yang penting kita dapat," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya laporan terkait video syur mirip Jessica Iskandar.
Yusri Yunus mengatakan bahwa pelapor penyebaran video syur mirip Jessica Iskandar adalah orang yang sama dengan pelapor video mirip Gisella Anastasia.
"Kalau yang mirip saudari JI betul sudah ada laporannya kemarin sore.
Ada laporan polisi ke sini yang melaporkan sama dengan yg melaporkan saudari G," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Senin (9/11/2020).
"Melapor ke sini karena baru kemarin sore sehingga ini kita akan seldiiki dulu nanti gimana perkembangannya saya akan sampaikan," terangnya.
Pengakuan dua tersangka penyebar video syur mirip Gisel
Sebelumnya, Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya yang memeriksa dua pemilik akun Twitter penyebar video syur mirip Gisella Anastasya.
Tersangka ditangkap pada Rabu (11/11/2020) dan kini menjalani pemeriksaan adalah PP dan MN.
Seperti dilansir dari Tribun Jakarta Polisi Tetapkan Dua Sosok Ini Sebagai Tersangka, Terungkap Motif Sebar Video Mesum Mirip Gisel
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, motif para pelaku menyebarkan video asusila mirip mantan istri Gading Marten demi meningkatkan followers.
"Keduanya ini, akun media sosial, dapat video itu kemudian dia men-share secara masif untuk apa?" tuturnya.
"Pengakuannya untuk menaikkan followers, yang kedua untuk mengikuti kuis kalau followers-nya banyak," terangnya.
Dalam perkara ini, kedua tersangka penyebar video dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Pasal 19/2019 tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 2008 tentang pornografi.
"Nah dua orang ini termasuk setelah kami cek profiling, masif, kami lakukan pemeriksaan kemarin. Pertama insisalnya PP, yang kedua inisialnya MN," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).
Penanganan kasus ini, pihaknya tidak berhenti sampai disini saja. Tetapi masih ada pelaku lain yang masih dalam pengejaran polisi.
Di antaranya, orang yang menyebarkan pertama kali dan yang membuat video syur mirip Gisel.
Baca Juga: Sadar Kini Dirinya Tengah Jadi Sorotan, Gisel Akhirnya Pilih Buka-bukaan Soal Hal Ini dengan Gempita
Kombes Yusri menegaskan, polisi sampai saat ini masih menyelidiki perkara ini.
"Kemudian dari hasil sekarang yang jadi tersangka, rencana tindak lanjut ke depan," paparnya.
Polda Metro Jaya telah menjadwalkan memeriksa Gisella Anastasia sebagai saksi dalam perkara ini.
Gisel bakal diperiksa polisi sebagai saksi pada 17 November 2020.
"Pada saat melakukan pemeriksaan tersebut nama artis yang mirip itu, inisialnya GA, rencana kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi, yang bersangkutan kami rencanakan hari Selasa diundang ke sini," kata Yusri.
"Kami undang ke sini (Polda Metro Jaya). Jadi gak ada berandai-andai," tambahnya.
Penyidik kepolisian juga akan memanggil saksi ahli di bidang informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Pemanggilan ahli ITE untuk menjelaskan video itu akan dilakukan pada Senin (16/11/2020) mendatang.
"Rencana tindak lanjut, pada Senin akan panggil ahli ITE, untuk bisa lebih terang perkara ini," kata Yusri.
Gisella Anastasia alias GA sempat enggan memberi tanggapan, tetapi akhirnya dia memberi tanggapannya.
"Sebenarnya agak males sih nanggepinnya. Cuma dari teman-teman juga kan enggak mungkin juga enggak jawab terus," ujar GA sebagaimana dikutip dari akun Youtube Cumicumi.
Dalam video singkat di akun Youtbue tersebut, GA tampak santai menanggapi namanya dikaitkan dengan video porno itu.
"Sebenernya kalau ditanya mah, agak enggak happy ya. Ini kan juga bukan kali pertama banget," kata GA.
GA mengaku tahu tentang adanya video mirip dirinya itu sejak Jumat malam pekan lalu. Dia mengaku terkejut dengan adanya video yang dikaitkan dengan dirinya itu.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Setelah Ungkap Kasus Video Syur Mirip Gisel, Polisi Kantongi Akun Sosmed Penyebar Video Mirip Jedar"