Find Us On Social Media :

Viral Mobil Plat Merah Parkir di Bahu Jalan Hingga Ganggu Warga, Dinas Perhubungan Justru Maklum karena Tak Ada Aturan yang Melarang

By Arif B,None, Selasa, 17 November 2020 | 17:20 WIB

Viral foto mobil plat merah diparkirkan di sebuah garasi yang memotong jalan.

Menurutnya, parkir mobil di bahu jalan kota memang dianggap sah karena selama ini tidak ada aturan yang melarangnya.

Namun demikian, bukan berarti lantas dapat seenaknya dengan membuat garasi di sana.

Apalagi tindakan tersebut dilakukan oleh salah seorang pejabat yang tinggal di perumahan tersebut.

Baca Juga: Setahun Cerai dari Putrinya, Perwira TNI Mantan Mantu Nia Daniaty Pinang Wanita Cantik Asal Palembang hingga Gelar Pedang Pora

Pasalnya, bangunan kanopi yang dibuat untuk lokasi parkir mobil dinasnya tersebut dapat mengganggu pengguna jalan lain.

"Karena ada kanopi itu, jadi kesannya dia bergarasi di sana.

Pemasangan kanopi itu juga kan mengurangi fungsi jalan, kanopinya hampir mau setengah jalan. Nah, itu tidak boleh seperti itu," kata Saleh saat dikonfirmasi, Sabtu (14/11/2020).

Baca Juga: Sah Dinikahi dan Sandang Istri Duda Tajir Melintir, Nathalie Holscher Rela Tanggung Perjanjian Sehidup Semati Ini dengan Empat Anak Sambungnya dan Wajib Dilakukan Usai Menikah

Untuk itu, pihaknya mengaku akan melakukan koordinasi dengan camat setempat untuk menyelesaikan persoalan.

Dengan harapan, agar pemilik kendaraan mobil dinas tersebut dapat diberikan teguran dan segera membongkar garasinya yang berada di jalan.

"Intinya, mau pelat merah, putih, kuning, hitam, kalau menganggap jalan sebagai garasinya itu salah," kata Saleh.