Senada juga disampaikan Camat Sandubaya, Sahrudin.
Tindakan dengan membuat kanopi di jalan sebagai tempat parkir itu sangat disesalkan.
Apalagi, hal itu dilakukan oleh seorang pejabat yang seharusnya dapat menjadi contoh baik bagi masyarakat.
Sebagai penyikapannya, ia mengaku akan memberikan teguran terlebih dahulu kepada yang bersangkutan.
"Lokasinya di jalan Pakis, nomor 23 BTN Turide, saya dapat laporan dari masyarakat mengganggu ini (bangunan kanopi)" kata Sahrudin.
"Pejabat itu harus menjadi contoh, saya kira nanti kita menegur terlebih dahulu," ucapnya.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul, Viral di Medsos Mobil Dinas Komisioner KPU NTB Parkir di Badan Jalan Ditutup Kanopi