Find Us On Social Media :

Viral Mobil Plat Merah Parkir di Bahu Jalan Hingga Ganggu Warga, Dinas Perhubungan Justru Maklum karena Tak Ada Aturan yang Melarang

By Arif B,None, Selasa, 17 November 2020 | 17:20 WIB

Viral foto mobil plat merah diparkirkan di sebuah garasi yang memotong jalan.

GridPop.ID - Baru-baru ini sebuah foto yang viral di media sosial membuat geram masyarakat.

Bagaimana tidak, dalam foto tersebut terlihat sebuah mobil plat merah terparkir di bahu jalan.

Tak cukup sampai di situ, sang pemilik mobil bahkan membuat kanopi untuk melindungi mobilnya.

Baca Juga: Berstatus Anak Menantu Keluarga Cendana, Mayangsari Justru Tak Malu Kepergok Naik Mobil Murah yang Harganya Setengah dari Tas Hermes

Kelakuan pejabat yang bikin geleng-geleng warga ini terjadi di Perumahan Sweta, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Warga yang hendak melintas di jalan kota pun mengaku  terganggu dengan keberadaan mobil itu di bahu jalan.

Menyikapi persoalan itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram M Saleh angkat bicara.

Baca Juga: Namanya Meroket Setelah Sempat Berumah Tangga dengan Nassar, Muzdalifah Langsung Kena Sentil Mantan Mertua Gegara Tak Tahu Terimakasih: Harusnya Bersyukur, Bukan Kacang Lupa Pada Kulit!

Menurutnya, parkir mobil di bahu jalan kota memang dianggap sah karena selama ini tidak ada aturan yang melarangnya.

Namun demikian, bukan berarti lantas dapat seenaknya dengan membuat garasi di sana.

Apalagi tindakan tersebut dilakukan oleh salah seorang pejabat yang tinggal di perumahan tersebut.

Baca Juga: Setahun Cerai dari Putrinya, Perwira TNI Mantan Mantu Nia Daniaty Pinang Wanita Cantik Asal Palembang hingga Gelar Pedang Pora

Pasalnya, bangunan kanopi yang dibuat untuk lokasi parkir mobil dinasnya tersebut dapat mengganggu pengguna jalan lain.

"Karena ada kanopi itu, jadi kesannya dia bergarasi di sana.

Pemasangan kanopi itu juga kan mengurangi fungsi jalan, kanopinya hampir mau setengah jalan. Nah, itu tidak boleh seperti itu," kata Saleh saat dikonfirmasi, Sabtu (14/11/2020).

Baca Juga: Sah Dinikahi dan Sandang Istri Duda Tajir Melintir, Nathalie Holscher Rela Tanggung Perjanjian Sehidup Semati Ini dengan Empat Anak Sambungnya dan Wajib Dilakukan Usai Menikah

Untuk itu, pihaknya mengaku akan melakukan koordinasi dengan camat setempat untuk menyelesaikan persoalan.

Dengan harapan, agar pemilik kendaraan mobil dinas tersebut dapat diberikan teguran dan segera membongkar garasinya yang berada di jalan.

"Intinya, mau pelat merah, putih, kuning, hitam, kalau menganggap jalan sebagai garasinya itu salah," kata Saleh.

Senada juga disampaikan Camat Sandubaya, Sahrudin.

Tindakan dengan membuat kanopi di jalan sebagai tempat parkir itu sangat disesalkan.

Apalagi, hal itu dilakukan oleh seorang pejabat yang seharusnya dapat menjadi contoh baik bagi masyarakat.

Baca Juga: Merasa Tak Dihargai di Negara Sendiri dan Ingin Lebih Bebas Berkarir, DJ Seksi Dinar Candy Akui Ingin Hengkang dari Indonesia Setelah Pandemi: di Sini Nggak Bebas

Sebagai penyikapannya, ia mengaku akan memberikan teguran terlebih dahulu kepada yang bersangkutan.

"Lokasinya di jalan Pakis, nomor 23 BTN Turide, saya dapat laporan dari masyarakat mengganggu ini (bangunan kanopi)" kata Sahrudin.

"Pejabat itu harus menjadi contoh, saya kira nanti kita menegur terlebih dahulu," ucapnya.

Baca Juga: Seolah Tahu Kebenaran yang Disembunyikan, Hotman Paris Unggah Foto Dirinya Bareng Nikita Mirzani dan Habib Rizieq Hingga Singgung Soal Klien, sang Pengacara Rp 30 M: Awas Kamu!

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul, Viral di Medsos Mobil Dinas Komisioner KPU NTB Parkir di Badan Jalan Ditutup Kanopi