Porsi siswa yang belajar tatap muka di sekolah
Nadiem menyatakan, porsi siswa yang belajar tatap muka di sekolah sudah berbeda dengan keadaan normal seperti biasanya.
Kini angkanya dibatasi menjadi 50 persen, dari total murid yang ada di kelas.
Ketentuan porsinya seperti di bawah ini:
1. Siswa yang belajar tatap muka di sekolah PAUD hanya diperbolehkan hanya sebanyak 5 orang, dari biasanya berjumlah 15 orang.
2. Siswa yang belajar tatap muka di sekolah pendidikan dasar maupun menengah sebanyak 18 orang, dari biasanya maksimal mencapai 36 orang.
3. Siswa yang belajar tatap muka di sekolah SLB sebanyak 5 orang, dari biasanya maksimal mencapai 8 orang.
Ketentuan belajar tatap muka di sekolah
Setelah membahas syarat, fokus, dan porsi belajar tatap muka di sekolah, kini harus memahami ketentuannya. Karena, kehidupan saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.