Find Us On Social Media :

Upayakan Pencegahan Lonjakan Kasus Covid-19, Presiden Jokowi Minta Hari Libur Akhir Tahun dan Cuti Pengganti Idul Fitri Dikurangi, Ini Kata Menko PMK

By None, Senin, 23 November 2020 | 20:40 WIB

Menko PMK Muhadjir Effendy saat memimpin Rapat Tingkat Menteri Penetapan dan Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 secara virtual, Kamis (10/9/2020).

GridPop.ID - Akhir tahun 2020 sudah di depan mata, artinya akan banyak orang membuat rencana untuk berlibur di saat pergantian tahun.Namun di masa pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia sekarang, alangkah baiknya jika kita memilih staycation untuk menikmati liburan.Dalam upaya pencegahan penularan virus Covid-19, akhirnya pemerintah Indonesia memutukan untuk mengurangi jatah libur dan cuti akhir tahun di bulan Desember.

Baca Juga: Catat Mulai Sekarang! Berikut Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021Diberitakan Kompas.com, Presiden Joko Widodo meminta jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember dikurangi.Hal itu bertujuan agar masyarakat tak berbondong-bondong pergi berlibur sehingga menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.Instruksi Jokowi itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/11/2020).

Baca Juga: Bak Angin Segar di Akhir Tahun, ASN Dapat Libur 11 Hari karena Cuti Bersama Idul Fitri Digeser ke Akhir Tahun"Yang berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Firti, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Muhadjir.