Find Us On Social Media :

Baru Setahun Menjabat Sudah Tersandung Kasus Suap, Edhy Prabowo Minta Maaf: Saya Bertanggung Jawab, Saya Tidak Lari!

By Arif B,None, Kamis, 26 November 2020 | 12:15 WIB

Edhy Prabowo Resmi Pakai Rompi Oranye

Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Edhy dan lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau Pasal 12 ayat (1) huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan Suharjito yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Bak Musuh dalam Selimut, Ivan Gunawan Lantang Sebut Deddy Corbuzier Blok Instagram Rossa di Depan sang Penyanyi, Mantan Suami Kalina Ocktaranny Sampai Gelagapan Jelaskan Alasannya

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul, Edhy Prabowo Minta Maaf: Ini Adalah Kecelakaan