Find Us On Social Media :

Tampakkan Batang Hidungnya Setelah Sekian Lama, Menkes Terawan Malah Bikin Heboh Isyaratkan Kenaikan Iuran BPJS Lagi

By None, Kamis, 26 November 2020 | 20:00 WIB

Sekalinya Muncul Bawa Kabar Buruk, Menkes Terawan Isyaratkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Lagi

Sayangnya, kemunculan Menkes Terawan itu diikuti dengan kabar kurang menyenangkan yang ia bawa.

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto yang selama ini dianggap diam dalam menangani permasalahan Covid-19 di Indonesia akhirnya angkat bicara.

Dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Selasa (24/11/2020), Menkes Terawan memberikan sinyal adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan lagi.

Baca Juga: Diduga Jadi Anak Angkat Ruben Onsu Selanjutnya, Nissa Risky Dapat Biaya Pendidikan dari Suami Sarwendah : Terimakasih Ayah juga Bunda

Menkes Terawan mengungkapkan penyesuaian iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) berbasis kebutuhan dasar kesehatan (KDK) sesuai dengan Perpres 64 Tahun 2020 pasal 54A dan 54B.

"Adanya amanat dalam Perpres 64/2020 tentang peninjauan ulang iuran Jaminan Kesehatan Nasional, rawat inap kelas standar, konsekuensinya pada perubahan besaran iuran," ungkapnya.

Adapun prinsip penetapan iuran, kata Terawan akan menggunakan metode aktuaria dan mempertimbangkan pemenuhan KDK, rawat inap kelas standar, kemampuan membayar, inflasi kesehatan, dan perbaikan tata kelola JKN.

Baca Juga: Pilih Langkah Seribu Hindari Nikita Mirzani Saat Masih Pacaran, Penyanyi Pria Ini Ungkap Aksi Nekat sang Mantan yang Buatnya Kaget: Sudah Megap-megap Wak!

Terawan menyebutkan, dasar pemanfaatan program JKN berbasis kebutuhan dasar kesehatan yang dijamin berdasarkan pola epidemiologi atau penyakit umum di Indonesia.