Find Us On Social Media :

Layani 'Threesome' Pria Hidung Belang, Artis ST dan MA Pasang Tarif Rp 110 Juta, Begini Penjelasan Polisi

By Sintia N, Jumat, 27 November 2020 | 18:40 WIB

Pers rilis kasus prostitusi online yang diduga melibatkan artis di Polres Jakarta Utara pada Jumat (27/11/2020).

Berdasarkan data yang dihimpun, keempat orang tersebut berinisial ST, MA, CS dan AR yang merupakan satu-satunya pria.

Selain AR, sosok ST dan MA tak kalah mencuri perhatian publik.

Sebab salah satu wanita tersebut kabarnya merupakan seorang selebriti Tanah Air dan pernah bermain dalam film layar lebar.

Sedangkan yang lainnya merupakan seleb Instagram (selebgram) kondang di jagat maya.

Baca Juga: Pantas Buat Adipati Dolken Jatuh Hati hingga Segera Menikahinya, Terkuak Ternyata Canti Tachril Calon Istrinya Geluti Profesi Mentereng Ini

Hal itu diutarakan oleh Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Hadi Suripto saat dihubungi awak media pada Kamis (26/11/2020).

"Saya tidak bisa kasih penjelasan panjang lebar. Dua artis ini (ST dan MA) adalah selebgram dan pemain layar lebar," ucap Hadi.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ngaku Sempat Berhubungan Ranjang Dengannya, Vicky Nitinegoro Justru Akui Jika Nyai Bukanlah Tipenya Karena Alasan Tak Disangka Ini

Setelah serangkaian pemeriksaan, hari ini Jumat (27/11/2020) Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko akhirnya menggelar konferensi pers terkait kasus prostitusi yang melibatkan 2 selebritis tersebut.