GridPop.ID - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan beberapa waktu lalu telah membuat kebikan bahwa sekolah sudah diperbolehkan untuk tatap muka kembali mulai Januari 2021 mendatang. Mengenai kebijakan tersebut, akhirnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim pun kembali membuat keputusan. Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19.
Baca Juga: Kini Menjabat Sebagai Menteri Pendidikan, Nadiem Makariem Bukanlah Keturunan Orang Sembarangan, Ternyata Cucu Salah Satu Tokoh Kemerdekaan IndonesiaDiumumkan pada Jumat, (20/11/2020) SKB ini pun telah ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri. Artinya, kegiatan belajar mengajar siswa usia sekolah, sudah bisa dilakukan mulai awal tahun depan.Meski begitu, keputusan ini tidak berarti kegiatan sekolah kembali seperti dahulu kala. Sebab, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah.
Salah satunya melalui penentuan daerah yang memiliki tingkat penularan paling rendah, mulai dari kecamatan hingga desa.
Pemerintah daerah juga harus menjamin keamanan dari kegiatan belajar itu sendiri.Selain itu, pembelajaran tatap muka juga harus mendapat persetujuan dari kepala sekolah dan komite sekolah yang merupakan perwakilan orangtua dalam sekolah. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Baca Juga: Endus Bau-bau Perpecahan Bangsa, SBY Akhirnya Turun Tangan Kritik Keras Sosok Nakal di Kancah Politik: Jangan Bermain Api, Nanti Terbakar“Jadinya kuncinya, ada di orang tua. Dimana kalau komite sekolah tidak membolehkan sekolah buka, sekolah itu tidak diperkenankan untuk buka," ujarnya lam agenda keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi nasional di Kantor Presiden, Rabu (25/11/2020) dikutip dari laman Covid19.go.id.Alasan dibukanya kembali sekolah pun disebut Nadiem sebagai permintaan dari pemerintah daerah itu sendiri.
Namun, jika orangtua merasa tidak nyaman dengan keputusan ini, maka sekolah tidak memiliki hak untuk memaksa anaknya masuk ke sekolah.Mereka yang tidak mendapatkan izin juga tetap dapat bersekolah melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Jadi, hybrid model ini akan terus berada. PJJ bukan berarti berakhir," lanjut Nadiem.Keputusan membuka kembali sekolah, disebut Nadiem juga akan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Kapasitas maksimal satu kelas hanya 50 persen dari total kapasitas. Sistem shift juga tetap dilakukan ketika belajar mengajar.Begitu juga dengan protokol 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) akan terus dilakukan.
Baca Juga: Kenang Kepergian Glenn Fredly, Desta Ungkap Rasa Rindu yang Mendalam pada sang Almarhum: Ia Musisi Gemar MenolongKegitatan lain seperti jajan di kantin, olahraga, serta ekstrakulikuler juga tak akan diberlakukan.Ia mengakui, jalan untuk membuka kembali pembelajaran tatap muka masih membutuhkan banyak waktu.
Mengingat banyaknya daftar periksa yang harus disediakan oleh pemerintah dan pihak sekolah.
Salah satunya ketersediaan sanitasi dan toilet yang layak, saran cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, serta memiliki alat pengukur suhu badan atau thermogun.Sebelumnya, memang sudah ada beberapa daerah yang kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka. Daerah tersebut merupakan zona hijau dan kuning, dengan presentase sebesar 75 persen dan 20-25 persen. Itupun tetap melalui protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: Sadar Tanggung Jawabnya sebagai Seorang Istri Usai Dinikahi Indra Priawan, Nikita Willy Akui Batasi Main Sinetron: Aku Harus Beri Waktuku untuk Dia Lebih Banyak"Jadi daftar periksa itu sangat komprehensif. Dan Pemda akan menggunakan diskresinya, karena Pemda tahu mana daerah yang sebenarnya rawan dan mana yang lebih aman. Dan ketika ada yang terkena COVID-19, maka harus langsung ditutup sekolahnya," tegas Nadiem.Ketika anak-anak sudah mulai bersekolah kembali, orangtua pun diminta mengajari anak agar #IngatPesanIbu untuk melakukan protokol menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).“Sekolah harus melakukan dua shift minimal, agar bisa mematuhi aturan itu. Masker wajib dikenakan, tidak ada aktivitas selain sekolah. Tidak ada aktivitas yang diluar lagi, siswa masuk kelas dan setelahnya langsung pulang," kata Nadiem.
Baca Juga: Kepergok Rangkul Mesra Yuni Shara di Belakang Panggung, Kedekatan Ariel NOAH dan Mantan Pacar Raffi Ahmad Itu sukses Bikin Netizen Gagal Fokus: Ya Allah Mesra AmatGridPop.ID(*) Artikel ini telah tayang di Nova.ID dengan judul: Sekolah Kembali Buka di Awal Tahun, Mendikbud: Dimulai dari Daerah dengan Tingkat Penularan Rendah