Find Us On Social Media :

Amankan 7 Koper Berisi Uang Korupsi Bansos Covid-19, KPK Berhasil Hentikan Aliran Dana Panas Rp 14,5 Miliar yang Jatuh ke Tangan Mensos Juliari Batubara!

By Arif B,None, Minggu, 6 Desember 2020 | 14:40 WIB

Penyidik KPK tunjukkan bukti kasus korupsi bansos Covid-19

Masyarakat curiga akan adanya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan oleh Ardian I M dan Harry Sidabuke (HS) kepada Matheus Joko Santoso (MJS) dan AW selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos, serta Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara (JPB).

"Khusus untuk JPB pemberian uangnya melalui MJS dan SN selaku orang kepercayaan JPB" ungkap Firli.

Adapun penyerahan uang, kata Firli, akan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 5 Desember 2020, sekitar jam 02.00 Wib di salah satu tempat di Jakarta.

Baca Juga: Baru Terungkap, Tak Hanya Khirani Trihatmodjo, Ternyata Mayangsari Pernah Punya Anak Kandung dari Bambang Trihatmodjo Sebelum Alami Kejadian Pilu Ini

Sebelumnya, ujar Firli, uang telah disiapkan Ardian I M dan Harry Sidabuke didalam tujuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil, disalah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung.

"Selanjutnya Tim KPK langsung mengamankan MJS, SN dan pihak-pihak lain dibeberapa tempat di Jakarta untuk selanjutnya pihak-pihak yang diamankan beserta uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 miliar dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Firli.

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul, Dari OTT Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK Amankan Uang dalam 7 Koper, 3 Ransel, dan Amplop