Find Us On Social Media :

Amankan 7 Koper Berisi Uang Korupsi Bansos Covid-19, KPK Berhasil Hentikan Aliran Dana Panas Rp 14,5 Miliar yang Jatuh ke Tangan Mensos Juliari Batubara!

By Arif B,None, Minggu, 6 Desember 2020 | 14:40 WIB

Penyidik KPK tunjukkan bukti kasus korupsi bansos Covid-19

GridPop.ID - Kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 terus digodok KPK.

Uang panas sebanyak Rp 14,5 miliar telah berhasil diamankan KPK dari hasil OTT Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

Uang yang terdiri atas beberapa pecahan mata uang dolar AS, Dolar Singapura, dan Rupiah tersebut disimpan dalam tujuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil.

Baca Juga: Menyoal Hukuman Mati yang Mengancam Juliari Batubara, Menkopolhukam Mahfud MD Angkat Bicara: Koruptor Bisa Dijatuhi Hukuman Mati Kalau....

Hal itu diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari.

Selain uang, dalam OTT itu Tim Satgas KPK mengamankan enam orang.

Keenam orang tersebut antara lain, Matheus Joko Santoso (MJS) selaku PPK di Kemensos; Wan Guntar (WG) selaku swasta asal Tiga Pilar Agro Utama; Ardian I M (AIM) selaku swasta.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Ketua KPK Ungkap Kronologi OTT Hingga Nominal Rupiah yang Diterima Mensos Juliari P Batubara

Kemudian, Harry Sidabuke (HS) selaku swasta; Shelvy N (SN) selaku Sekretaris di Kemensos; dan Sanjaya (SJY) selaku swasta.

"Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing,"

"Masing-masing sejumlah sekitar Rp11, 9 miliar, sekitar USD171,085 (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar SGD23.000 (setara Rp243 juta)," kata Firli.

Firli menyebut uang dugaan suap itu diamankan dari sejumlah pihak di beberapa lokasi di Jakarta.

Baca Juga: Demi Dapatkan Cinta Krisdayanti, Ternyata Raul Lemos Sempat Lakukan Kebohongan Besar Pada KD dan Kelurganya Sebelum Menikah: Saya Sadar Saya Telah Keliru

Kendati demikian, Firli enggan mengungkap secara detail lokasi uang itu ditemukan dan akhirnya diamankan.

Menurut Firli, uang panas tersebut disimpan dalam tujuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil.

"Yang jumlahnya sekitar Rp14,5 miliar," ujar Firli.

Baca Juga: Naik Pitam Hingga Banting Cincin Tunangannya, Atta Halilintar Tak Segan Lepaskan Aurel Hermansyah Saat Tahu Calon Istrinya Asyik Berduaan Sampai Subuh dengan Sosok Ini: Buat Lo Aja Deh!

Praktik suap itu diendus KPK berdasarkan informasi dari masyarakat.

Masyarakat curiga akan adanya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan oleh Ardian I M dan Harry Sidabuke (HS) kepada Matheus Joko Santoso (MJS) dan AW selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos, serta Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara (JPB).

"Khusus untuk JPB pemberian uangnya melalui MJS dan SN selaku orang kepercayaan JPB" ungkap Firli.

Adapun penyerahan uang, kata Firli, akan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 5 Desember 2020, sekitar jam 02.00 Wib di salah satu tempat di Jakarta.

Baca Juga: Baru Terungkap, Tak Hanya Khirani Trihatmodjo, Ternyata Mayangsari Pernah Punya Anak Kandung dari Bambang Trihatmodjo Sebelum Alami Kejadian Pilu Ini

Sebelumnya, ujar Firli, uang telah disiapkan Ardian I M dan Harry Sidabuke didalam tujuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil, disalah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung.

"Selanjutnya Tim KPK langsung mengamankan MJS, SN dan pihak-pihak lain dibeberapa tempat di Jakarta untuk selanjutnya pihak-pihak yang diamankan beserta uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 miliar dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Firli.

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul, Dari OTT Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK Amankan Uang dalam 7 Koper, 3 Ransel, dan Amplop