Find Us On Social Media :

Baru Nikah 3 Bulan, Pria Asal Temanggung Ini Masuk Bui dan Tinggalkan Istri Lantaran Terjerat Kasus Narkoba

By None,Ekawati Tyas, Senin, 7 Desember 2020 | 09:00 WIB

Ilustrasi Pecandu Narkoba

Febrianda mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan pedagang ataupun yang menghantarkan barang pesanannya.

Semua transaksi pembeliannya dilakukan secara online dan meletakkan pesanan di suatu tempat yang telah disepakati keduanya.

"Baru 3 bulanan konsumsi sabu, sebelum nikah," ujarnya.

Kasatres Narkoba Polres Temanggung, AKP Bambang Sulistio mengatakan, tersangka Febrianda diringkus karena kedapatan memiliki dan menyalahgunakan sabu.

AKP Bambang mengungkapkan, pada mulanya jajaran Satres Narkoba mendapatkan laporan dari warga terkait seorang remaja yang diduga memiliki dan menggunakan sabu.

Baca Juga: Ikut Kecipratan Pamor sang Suami yang Melejit, Putri Anne Akui Pindah Keyakinan Sebelum Dipersunting Aldebaran, Netizen: Semoga Selalu Istiqomah

"Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka ditangkap di Jalan Raya Galeh, Kecamatan Parakan pada November 2020."

"Ditangkap saat malam hari dan barang bukti sabu 0,89 gram, 2 butir pil jenis Inex, alat hisap, dan 3 pipet kaca," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (4/12/2020).

AKP Bambang melanjutkan, tersangka membeli barang seharga Rp 950.000 dari kenalannya Sitip yang saat ini masih dalam penelusuran.

"Tersangka ini membeli, memiliki, menguasai dan memakai sabu."

"Kami tangkap beserta 8 item barang bukti," jelasnya.

Baca Juga: Anaknya Sudah Gembar-gembor Pengin Segera Meminang Janda Deddy Corbuzier, Ibunda Vicky Prasetyo Justru Tolak Mentah-mentah Kalina Ocktaranny Jadi Mantu Gegara Ingat Hal Ini: Ngeri!