Find Us On Social Media :

Kenakan Busana Tertutup, Catherine Wilson Jalani Sidang Virtual dari Rutan Depok Terkait Kasus Narkoba, Kuasa Hukum: Nggak Tahu Kedepannya

By None,Ekawati Tyas, Rabu, 9 Desember 2020 | 09:45 WIB

Artis dan model Catherine Wilson dihadirkan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020).

Namun, kuasa hukum Catherine Wilson enggan bicara lebih dalam soal keputusan kliennya mengenakan hijab saat sidang virtual.

"Saya juga nggak tau kedepannya berhijab apa enggak ya, bisa ditanyakan lagi ke dia," ujar Verna Wahono.

Seperti diberitakan sebelumnya, Catherine Wilson menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Depok, Depok, Jawa Barat, Selasa (8/12/2020).

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntutnya hukuman minimal 4 tahun penjara hingga maksimal 20 tahun penjara.

Agenda sidang dakwaan itu digelar secara virtual. Catherine Wilson menjalani sidang dari Rumah Tahanan Depok, Jawa Barat.

Sedangkan majelis hakim, JPU, dan pengacara Catherine Wilson, di Pengadilan Negeri Depok.

Wanita yang akrab disapa Keket itu tampak dari layar televisi plasma menjalani sidang bersama terdakwa yang ditangkap bersamanya yakni Jumadi.

Baca Juga: Sosok Elsa Bikin Gemas hingga Ingin Dijambak Ibu-ibu, Glenca Chysara: Kalau Ketemu Cubit Aja

"Sehat yang mulia," kata Catherine Wilson saat menjawab pertanyaan Hakim soal kesehatannya.

Kemudian, ketua majelis hakim mempersilakan JPU membacakan isi dakwaannya kepada wanita berusia 39 tahun itu.

Dalam dakwaannya, Catherine Wilson dijerat 3 pasal yakni pasal 114 subsider pasal 112 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal atau paling lama 20 tahun penjara," kata JPU, Rozi Juliantono saat sidang.

Catherine Wilson ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Catherine Wilson dan seorang pria ditangkap di rumahnya di kawasan Pangkalanjati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020) pukul 10.00 WIB.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,43 dan 0,66 gram didalam tas milik Catherine Wilson.

Baca Juga: Sekian Lama Disimpan Rapat, Ririn Dwi Ariyanti Akhirnya Buka Suara Soal Tudingan Retaknya Hubungan dengan Aldi Bragi