Find Us On Social Media :

Pemerintah Terapkan Kebijakan Vaksin Covid-19 Mandiri Berbayar, Ahli Sebut Seharusnya Semuanya Vaksinasi Gratis dan Tak Dikomersiilkan, Begini Alasannya

By Septiana Hapsari, Selasa, 15 Desember 2020 | 10:45 WIB

Ilustrasi pemberian vaksin

Berdasarkan paparan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, garda terdepan seperti petugas medis, paramedis contact tracing, TNI/Polri, dan aparat hukum sebanyak 3.497.737 orang.

Melansir dari Kompas.com, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia menargetkan vaksinasi untuk Covid-19 akan dilakukan pada 107 juta orang dengan rentang usia 18-59 tahun.

Dari jumlah target penerima vaksinasi itu, hanya 30 persen di antaranya yang akan mendapatkan vaksin melalui program pemerintah, alias gratis.

Sisanya, sebanyak 70 persen, diproyeksikan dapat melakukan vaksinasi secara mandiri atau berbayar.

Baca Juga: Malam-malam Sule Bikin Ulah Lagi, Nathalie Holscher Sampai Naik Darah, Ibu Tiri Rizky Febian: Bikin Drama Apa Ini!

Beberapa rumah sakit swasta, seperti RSU Bunda Jakarta dan RS Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, diketahui sudah membuka pre-order untuk mendapatkan vaksin Covid-19 secara mandiri.

Direktur RS UII Yogyakarta, Widodo mengatakan, untuk harga vaksin berkisar antara Rp 450.000 sampai Rp 500.000 per dosis suntikan.

Melansir dari Kompa.com, Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, dan epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, berpendapat, seharusnya tak ada komersialisasi vaksin Covid-19 di balik penetapan skema 70 persen vaksinasi berbayar.

Pandu mengatakan, selain penawaran pre-order vaksin yang dilakukan melalui media sosial, ada juga penawaran untuk mendapatkan vaksin Covid-19 yang sudah beredar secara bawah tangan alias sembunyi-sembunyi.

Baca Juga: Kuasai Seluruh Aset Kekayaan Hotman Paris, Begini Anggunnya Sosok Istri Sang Pengacara Kondang Rp 30 Miliar Saat Kujungi Villa Pemberian Sang Suami di Bali